Berita Subulussalam

Anggota DPR RI Minta PLN Benahi Tiang, Kabel Listrik di Subulussalam, Tanggapi Kasus Warga Meninggal

Terkini, Minggu (24/9/2023) anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, SHI, MM turut memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa Sudomo warga Desa Lae S

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Muslim SHI MM, Anggota Komisi VI DPR RI 

Terkini, Minggu (24/9/2023) anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, SHI, MM turut memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang meninggal dunia akibat terjerat kabel listrik milik PT PLN yang terjuntai.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kasus warga meninggal dunia akibat terjerat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN Persero yang menjuntai di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Minggu (17/9/2023) lalu terus mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Terkini, Minggu (24/9/2023) anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, SHI, MM turut memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang meninggal dunia akibat terjerat kabel listrik milik PT PLN yang terjuntai.

Hal itu disampaikan Kaya Alim selaku Kuasa Hukum Mulyati, istri almarhum Sudomo kepada Serambinews.com.

"Tadi malam saya sudah komunikasi dengan Pak Muslim anggota Komisi VI DPR RI. Beliau menanggapi terkait kejadian yang menimpa warga Desa Lae Saga Minggu lalu," ungkap Kaya Alim.

Selain masalah kejadian tersebut, Muslim juga perihatin terkait banyaknya keluhan warga Kecamatan Longkib bahwa kabel listrik atau kabel SR penyambung dari tiang ke rumah warga banyak yang terjuntai. 

Untuk itu, Muslim pun mengatakan kejadian dan keluhan warga akan dibawa ke rapat kerja komisi VI bersama dengan pihak BUMN. 

Baca juga: Hasil Visum, Tidak ada Tanda Kekerasan pada Mayat di Suka Makmur

Di hadapan Kaya Alim, Muslim pun langsung bicara melalui telepon dengan Camat Longkib, Hal Haris. 

Dalam perbincangan tersebut, Camat Hal Haris, menyampaikan keluhan warga terkait pelayanan PLN di daerah itu.

Menanggapi keluhan yang disampaikan Camat, Muslim pun meminta kepada Camat Hal Haris untuk memberikan titik lokasi yang rawan kecelakaan akibat kabel listrik PLN.

Selain itu, Muslim yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh itu mengaku sudah menelpon GM PLN di Aceh untuk segera membenahi fasilitas PLN di Subulussalam dan Singkil yang berpotensi menggangu aktivitas masyarakat.

"Saya langsung telpon GM PLN Aceh untuk segera membenahi fasilitas PLN baik di Subulussalam maupun di Aceh Singkil yang mengganggu dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Muslim melalui telepon sebagaimana ditirukan Kaya Alim.

Mulyati memang menunjuk YARA Perwakilan Subulussalam sebagai kuasa hukumnya guna mendampingi proses hukum atas meninggal dunianya Sudomo akibat terjerat kabel listrik SR di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Baca juga: Setelah Heboh, PLN Pasang Tiang di Lokasi Tewasnya Warga Akibat Terjerat Kabel Listrik

Peristiwa yang menimpa korban terjadi sepulang mengantar anaknya ke pesantren. Kejadian itu terjadi Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 9.00 WIB. 

Kaya Alim selaku Kuasa Hukum Mulyati mengatakan, sejak pihaknya turun ke rumah duka sekaligus mencek lokasi Tempat Kejadian Perkara disertai heboh di media, pihak PLN terlihat langsung menanggapi dengan turun ke lapangan untuk membangun tiang beton sebagai penyangga kabel SR yang menyeberangi jalan lintasi lecamatan yang terjuntai. 

"Hanya selang satu hari setelah kami turun dan diberitakan di media, pihak PLN langsung turun ke lokasi untuk membuat tiang beton di lokasi kejadian," ujar Kaya Alim. 

Padahal, kata Kaya Alim menurut keterangan warga di sekitaran lokasi kejadian, sebelumnya mereka sudah berulangkali menyampaikan kepada pihak PLN agar kabel SR yang terjuntai untuk di pasang tiang besi agar tidak mengganggu arus lalu lintas, tapi tak pernah direspon sampai ada dua kejadian satu diantaranya meninggal dunia.

Dengan demikian kata Kaya Alim, terkesan harus terlebih dahulu dihebohkan di media baru pihak PLN bergerak cepat. 

"Buktinya, sudah berulang kali warga menyampaikan tapi tak direspon. Tapi setelah heboh baru bergerak cepat. Sangat kita sayangkan setelah ada nyawa melayang baru direspon," pungkas Kaya Alim.

Sebelumnya Hal Haris, Camat Longkib, Kota Subulussalam turut menyoroti kasus meninggalnya seorang warga Desa Lae Saga akibat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN Persero yang menjuntai ke badan jalan.

Dalam keterangan persnya kepada Serambinws.com, Hal Haris menyatakan adanya kelalaian pihak PT PLN Persero Subulussalam hingga kabel tersebut merenggut korban jiwa.

Menurut Hal Haris, selama lebih kurang satu tahun belakangan ini pelayanan jaringan listrik ke Kecamatan Longkib memang sangat memperihatinkan.

Selain hampir setiap hari padam pada di jam tertentu banyak pula jaringan listrik PLN yang dinilai kurang diperhatikan.

“Parah kali memang pelayanan PLN khususnya di Kecamatan Longkib, selain sering padam banyak jaringan kurang diperhatikan,” kata Hal Haris.

Dia mencontohkan di Kampung Bangun Sari di mana banyak kabel sambungan ke rumah warga hanya ditopang bambu atau kayu.

Bahkan, kata Hal Haris, akibat kabel menjuntai ke jalan menimbulkan sebuah persitiwa kecelakaan Minggu (17/9/2023) lalu.

Terjadi kecelakaan tunggal akibat jatuhnya kabel di tengah jalan umum sehingga merenggut korban jiwa masyarakat asal Desa Lae saga Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Atas masalah ini, Hal Haris meminta manajemen PLN Aceh mengevaluasi kinerja PLN Area Subulussalam sebelum menambah persoalan lain.

Sebelumnya diberitakan Seorang warga di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam dilaporkan meninggal dunia akibat terjerat kabel PT PLN Persero yang menjuntai ke badan jalan.

Warga bernama Sudomo (45) tahun tersebut meninggal akibat lehernya terjerat kabel listrik twisted atau SR milik PLN saat mengendarai sepeda motor di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Informasi yang diterima TribunGayo.com peristiwa itu bermula saat Sudomo mengendarai sepeda motornya sepulang mengantarkan anaknya dari pesantren.

Di perjalanan, tanpa disangka ada kabel listrik SR yang terjuntai menghubungkan tiang ke rumah warga. Nahas, kabel tersebut langsung mengenai leher korban.

Akibatnya, korban terjatuh ke jalan hingga kepala mengenai batu dengan posisi kaki di atas.

Posisi jalan lintas dengan tempat korban jatuh sekitar 1,5 meter sebab posisi jalan di atas sedangkan rumah warga berada di bawah.

Selanjutnya warga langsung membantu korban dan dibawa ke rumah sakit Subulussalam. Karena terlalu parah, dokter rumah sakit Subulussalam menyarankan untuk di rujuk ke rumah sakit di Medan.

Sampai di rumah sakit Bina Kasih di Medan, tak lama kemudian Minggu malam sekitar pukul 23.08 WIB korban meninggal dunia.

Selain luka di bagian kaki akibat kecelakaan, di leher almarhum terdapat luka terkelupas yang diduga disebabkan kabel listrik.

Keluarga Tunjuk YARA Jadi Pengacaranya

Atas kejadian itu, Mulyati (42) istri almarhum Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam menyatakan kebaratan.

Dia keberatan atas meninggal sang suami Sudomo akibat kabel listrik twisted atau SR milik PLN di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Minggu lalu.

Mulyati menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum atas kematian suaminya, Sabtu (23/9/2023).

Ketua YARA Perwakilan Subulussalam Edi Saputra Bako usai berkunjung di rumah duka mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap meninggalnya seorang warga akibat kabel milik PLN.

"Keluarga korban resmi menunjuk kami dari YARA sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pihak keluarga dalam proses hukum nantinya. Sebelumnya pihak keluarga sudah mendatangi kami untuk meminta pendampingan hukum," kata Edi Sahputra Bako.

Di rumah duka, keluarga almarhum menceritakan kejadian yang menyebabkan Sudomo meninggal dunia yang diakibatkan kabel milik PLN.

Edi Sahputra Bako mengatakan, sesuai penjelasan dari pihak keluarga bahwa peristiwa yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia karena kabel PLN yang menjuntai tersangkat di leher korban.

Kaya Alim Sekretaris YARA Perwakilan Subulussalam mengatajan baik keluarga korban maupun beberapa saksi menjelaskan bahwa warga sudah sering menyampaikan kepada pihak PLN agar kabel SR tersebut dipasang tiang besi sebagai penyangga. 

Namun, permintaan warga di sana tak direspon sampai mengakibatkan adanya warga meninggal dunia akibat kabel tersebut.

Bahkan, kata Kaya Alim sebelum kejadian ini ada seorang warga juga pernah mengalami kejadian yang sama tapi hanya hanya luka-luka. 

"Artinya, ada dugaan unsur kelalaian dari pihak perusahaan apalagi menyebabkan korban sampai meninggal dunia. Setelah kuasa di serahkan kepada kami dalam waktu dekat akan kita bawa ke proses hukum," terang Kaya Alim.

Terlihat, dalam surat kuasa tersebut ada lima pengacara yang akan mendampingi istri korban. Diantara Safaruddin yang merupakan Ketua YARA pusat. 

Sementara pihak PT PLN Area Subulussalam yang dikonfirmasi melalui Andre mengatakan keterangan resmi akan diberikan melalui pimpinan mereka namun karena masih di luar daerah dia meminta waktu.

Dalam hal ini Andre mengakui adanya peristiwa warga kecelakaan akibat kabel SR di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Untuk masalah ini pibak PLN sudah mendatangi keluarga termasuk membantu biaya pengobatan saat di RS.

Adapun kabel yang menjuntai menurut Andre disebabkan kondisi alam di Subulussalam yang diterpa cuaca buruk beberapa waktu lalu. (*)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved