Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA PPAS Perubahan 2023, Belanja Bertambah Rp 84,1 Miliar

DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Nagan Raya 2023

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas bersama Ketua DPRK, Jonniadi didampingi Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj Puji Hartini menekan pengesahan KUA PPAS Perubahan 2023 di Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) siang 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Nagan Raya 2023, di Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) siang.

Pengesahan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi didampingi Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj Puji Hartini serta dihadiri 18 dari 25 orang anggota dewan.

Tiga fraksi DPRK yakni Fraksi Golkar-Sira, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) menyampaikan saran, masukan dan pendapat akhir melalui juru bicara (jubir) masing-masing.

Ketiga fraksi DPRK menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan dalam Qanun 2023.

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan, APBK Nagan Raya dalam perjalanannya mengalami perubahan dan atau pergeseran baik pada sisi pendapatan maupun belanja.

Baca juga: Ini Data Terbaru Kebakaran Hanguskan Puluhan Ruko di Sinabang

"Perubahan ini dilaksanakan untuk menyesuaikan kondisi sesungguhnya terhadap beberapa hal antara lain, penambahan pendapatan asli daerah, penyesuaian jumlah gaji PPPK pada SKPK) atau karena kebutuhan lain yang sangat mendesak serta adanya kebijakan pemerintah pusat tentang belanja pemenuhan dana alokasi umum yang ditentukan sehingga menjadi prioritas penanganannya termasuk menyukseskan perhelatan Pemilu serentak," ujar Fitriany Farhas.

Pj Bupati  merincikan, berdasarkan Qanun APBK Nagan Raya Nomor 3 tahun 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang APBK tahun 2023 menetapkan, pendapatan daerah Rp 1.062.941.889.193,- dan belanja daerah Rp 1.118.941.889.193,-

"Dalam kebijakan umum, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBK Nagan Raya tahun 2023 dapat kami sampaikan secara keseluruhan jumlah pendapatan KUA/PPAS perubahan APBK tahun anggaran 2023, ditetapkan sebesar Rp1.142.066.271.486,- bertambah sebesar Rp 79,124.382.293. Sementara belanja Rp 1.204.045.295.471,- bertambah Rp 84.103.406.278," katanya.(*)

Baca juga: Hasil Liga 2 - Persiraja Tahan Imbang PSMS Medan, Petaka Injury Time Pupuskan Peluang Menang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved