Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Sahkan KUA PPAS Perubahan 2023, Belanja Bertambah Rp 84,1 Miliar
DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Nagan Raya 2023
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Nagan Raya 2023, di Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) siang.
Pengesahan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi didampingi Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj Puji Hartini serta dihadiri 18 dari 25 orang anggota dewan.
Tiga fraksi DPRK yakni Fraksi Golkar-Sira, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) menyampaikan saran, masukan dan pendapat akhir melalui juru bicara (jubir) masing-masing.
Ketiga fraksi DPRK menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan dalam Qanun 2023.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan, APBK Nagan Raya dalam perjalanannya mengalami perubahan dan atau pergeseran baik pada sisi pendapatan maupun belanja.
Baca juga: Ini Data Terbaru Kebakaran Hanguskan Puluhan Ruko di Sinabang
"Perubahan ini dilaksanakan untuk menyesuaikan kondisi sesungguhnya terhadap beberapa hal antara lain, penambahan pendapatan asli daerah, penyesuaian jumlah gaji PPPK pada SKPK) atau karena kebutuhan lain yang sangat mendesak serta adanya kebijakan pemerintah pusat tentang belanja pemenuhan dana alokasi umum yang ditentukan sehingga menjadi prioritas penanganannya termasuk menyukseskan perhelatan Pemilu serentak," ujar Fitriany Farhas.
Pj Bupati merincikan, berdasarkan Qanun APBK Nagan Raya Nomor 3 tahun 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang APBK tahun 2023 menetapkan, pendapatan daerah Rp 1.062.941.889.193,- dan belanja daerah Rp 1.118.941.889.193,-
"Dalam kebijakan umum, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBK Nagan Raya tahun 2023 dapat kami sampaikan secara keseluruhan jumlah pendapatan KUA/PPAS perubahan APBK tahun anggaran 2023, ditetapkan sebesar Rp1.142.066.271.486,- bertambah sebesar Rp 79,124.382.293. Sementara belanja Rp 1.204.045.295.471,- bertambah Rp 84.103.406.278," katanya.(*)
Baca juga: Hasil Liga 2 - Persiraja Tahan Imbang PSMS Medan, Petaka Injury Time Pupuskan Peluang Menang
Operasi Pasar di Nagan, Beras Premiun Dijual Rp 11.200 per Kg, Wabup Berharap Harga Stabil |
![]() |
---|
BPBD Nagan Raya Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan, Termasuk Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan |
![]() |
---|
Wabup Semangati 72 Calon Paskibraka, Raja Sayang: Kalian Anak-anak Pilihan! |
![]() |
---|
Catat! Pendamping PKH tidak Punya Wewenang Usulkan Penerima Bansos BPNT |
![]() |
---|
Kunjungi Puskesmas Beutong, Wabup Nagan Raya Ingatkan Pelayanan Kesehatan Jangan Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.