Video

VIDEO - Kompolnas Minta Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan

Upaya itu wujud mencegah spekulasi yang nantinya akan membuat stigma negatif bagi Polri sendiri.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas RI menyerukan agar Polri terbuka dalam proses penyelidikan kematian Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya.

Upaya itu wujud mencegah spekulasi yang nantinya akan membuat stigma negatif bagi Polri sendiri.

Penyelidikan, kata Poengky harus dilakukan secara baik berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid antara lain dengan bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan HP almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP.

Meski sejauh ini hasil penyelidikan sementara Brigpol Setyo Herlambang tewas karena kelalaian saat memegang senjata api (senpi).

Baca juga: VIDEO - Ajudan Kapolda Kaltara Tertembak, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara

Namun, dia tetap mengatakan pengawasan dari sejumlah lembaga hingga masyarakat harus diperketat agar tak ada yang ditutup-tutupi.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.

Korban merupakan anggot Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved