CPNS 2023

DAFTAR Gaji CPNS dan PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Mencapai Rp 11.900.000

Berikut ini daftar gaji CPNS dan PPPK Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2023.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar;

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

7. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

Syarat pendaftaran PPPK 2023

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7. Sehat jasmani dan rohani ;

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

*) Syarat selengkapnya klik di sini

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Rp 11.900.000, Terendah Rp 4.700.000

Baca juga: Segera Daftar, Ini 20 Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023 Tapi Masih Sedikit yang Mendaftar

Baca juga: Aturan Swafoto dan Pas Foto CPNS dan PPPK 2023, Pakai Latar Merah, Harus Pakai Baju Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved