Berita Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK
Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (25/9/2023).
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengungkapkan, penyesuaian terhadap rasionalisasi belanja daerah sebagai akibat dari proses hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester satu tahun berjalan.
Kemudian penyesuaian terhadap belanja daerah yang berasal dari pendapatan transfer, penyesuaian sub kegiatan sebagaimana kebutuhan perangkat daerah dalam mencapai kinerja dan penyesuaian kembali target kinerja daerah beserta perangkat daerah tahun 2023 yang berkonsekuensi pada pergantian, penambahan, pengurangan, dan pembersihan anggaran.
“Saya berharap, rancangan KUA dan PPAS ini segera ditindaklanjuti dengan pembahasan, baik di tingkat Badan Anggaran maupun pada Rapat Paripurna,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026.
“Kebijakan perubahan APBK dan prioritas plafon anggaran sementara itu bersifat dinamis. Pada saat pembahasan rancangan perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 masih dimungkinkan dilakukan penyesuaian dari alokasi yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBK dan prioritas Plafon Anggaran Sementara,” kata Iswanto.(*)
Baca juga: Kisruh Soal Galian C di Aceh Besar Ditutup, Iswanto: IUP Galian C Kewenangan Pemprov Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/2023-yang.jpg)