Berita Nagan Raya

Modus Antar Pulang Sekolah, Pemuda di Nagan Raya Rudapaksa Seorang Siswi di Dalam Mobil

Kemudian pelaku langsung melakukan pelecehan seksual serta rudapaksa terhadap korban di dalam mobil Innova yang parkir di kawasan itu

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok: Polres Aceh Timur.
Tersangka rudapaksa dibekuk polisi di Nagan Raya. 

Kemudian pelaku langsung melakukan pelecehan seksual serta rudapaksa terhadap korban di dalam mobil Innova yang parkir di kawasan itu.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Personel Satuan Reskrim Polres Nagan Rata menangkap pria berinisial AR, seorang pelaku rudapaksa serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban adalah siswi sebuah sekolah di Nagan Raya yang masih berusia 17 tahun, warga sebuah desa di Nagan Raya yang peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9/2023).

Hingga Selasa (26/9/2023), tersangka AR masih menjalani pemeriksaan dan sudah dijebloskan ke sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku berhasil ditangkap, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya," kata Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Menurut AKP Machfud, pelaku melakukan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap korban di dalam mobil Innova pelaku.

Awalnya pelalu beralasan, ingin mengantar korban pulang ke rumahnya saat siswi itu pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Karena dikira hendak menolong, korban langsung menerima tawaran pelaku tersebut.

"Saat tiba di simpang rumah korban, namun pelaku memutar arah mobilnya menuju arah Ibukota Jeuram," kata AKP Machfud.

Saat tiba di jalan lintasan Kuta Paya, pelaku sudah mulai melakukan aksinya kepada korban dengan meraba bagian intim tubuh korban.

Baca juga: Penjual Nasi Goreng Rudapaksa Dua Gadis Bawah Umur, Korban Kakak-Adik

Setelah itu, pelaku membawa korban ke arah kompleks Perkantoran Suka Makmue dan pelaku kembali melaku aksi bejatnya terhadap pelajar tersebut.

AKP Machfud menjelaskan, setelah melewati Yuza Mall wilayah itu, pelaku kembali melampiaskan hawa nafsunya, dengan membuka paksa baju seragam sekolahnya.

Kemudian pelaku langsung melakukan pelecehan seksual serta rudapaksa terhadap korban di dalam mobil Innova yang parkir di kawasan itu.

Meskipun korban menjerit kesakitan, tapi pelaku terus melakukan aksi bejatnya itu sampai puas dan baru menyuruh korban untuk memakai kembali pakaiannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved