video

VIDEO Tiktok Jadi Ajang Bisnis, Menteri Investasi Bahlil sebut Izin Dicabut Jika Main-main

Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin platform Tiktok jika bisnisnya di Indonesia tak sesuai ketentuan.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM -Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengancam akan mencabut izin platform Tiktok jika bisnisnya di Indonesia tak sesuai ketentuan.

Dia mengatakan, izin platform Tiktok itu sebagai media sosial bukan menjadi platform e-commerce.

Bahlil mengatakan kepada awak media di Kantor BKPM Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Bahwa Izin yang dipakai Tiktok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, namun untuk sosial media.

Bahlil juga menambahkan, penggunaan Tiktok sebagai platform e-commerce sudah merusak pasar dalam negeri. Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk-produk luar negeri dan UMKM.

Bahlil menegaskan Tiktok harus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia. Terlebih hal itu tidak merugikan negara.

Untuk diketahui pemerintah tengah mengatur aturan perdagangan barang impor yang masuk, nantinya akan dikenakan pajak.(*)

VO : Syita
EV : Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved