Pj Bupati Aceh Selatan
Cut Syazalisma Resmi Jabat Pj Bupati Aceh Selatan, Achmad Marzuki Tekankan Sejumlah Hal
"Saudara juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting," lanjut Achmad Marzuki.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Saudara juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting," lanjut Achmad Marzuki.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Cut Syazalisma sebagai Pj Bupati Aceh Selatan untuk satu tahun ke depan.
Prosesi pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh pada Rabu (27/9/2023).
Cut Syazalisma yang selama ini menjabat Sekda Aceh Selatan, mengganti posisi Bupati Tgk Amran yang telah berakhir masa jabatan pada hari ini.
"Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan penjabat kepala daerah untuk memimpin Kabupaten Aceh Selatan dalam satu tahun ke depan," kata Pj Gubernur Achmad Marzuki.
Proses pergantian ini, ujarnya, telah berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Begitu juga penunjukan pengganti, juga telah sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
"Untuk itu kepada saudara Penjabat Bupati, saya minta untuk dapat menjalankan tanggung jawab sebaik mungkin agar gerak pembangunan di Aceh Selatan berjalan dengan baik," pesannya.
Dalam kesempatan itu, Achmad Marzuki memberi beberapa catatan untuk dijalankan oleh Cut Syazalisma.
Baca juga: Cut Syazalisma Dilantik Jadi Pj Bupati Aceh Selatan Sore Ini, Cek Profil & Perjalanan Karirnya
Pertama, binalah hubungan dan komunikasi yang baik dengan para pihak -- terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat - untuk menjaga harmonisasi politik dan pembangunan daerah.
"Dengan demikian, aktivitas pembangunan akan berjalan lancar," ujar Pj Gubernur Achmad Marzuki.
Kedua, jalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum.
Upayakan penetapan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.
Ketiga, bangun tim kerja yang kompak dan solid, agar program yang telah berjalan sebelumnya dan memberikan dampak baik bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.