Berita Pidie

Terima Pengesahan APBK-P, Pimpinan dan 21 Anggota DPRK Pidie Mangkir Penutupan Sidang

Pimpinan sidang T Saifullah TS bersama 21 anggota DPRK Pidie melancarkan walk out, setelah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap APBK-P 2023...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Sidang penutupan APBK-P 2023 hanya diikuti sembilan anggota DPRK Pidie di ruang paripurna DPRK Pidie, Rabu.(27/9/2023) malam. 

Pimpinan sidang T Saifullah TS bersama 21 anggota DPRK Pidie melancarkan walk out, setelah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap APBK-P 2023, dengan menyatakan menerima APBK-P yang telah disepakati sekitar Rp 2,1triliun lebih.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat 22 anggota DPRK Pidie, Rabu (27/9/2023) malam, mangkir dari sidang penutupan APBK-Perubahan tahun 2023. 

Pimpinan sidang T Saifullah TS bersama 21 anggota DPRK Pidie melancarkan walk out, setelah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap APBK-P 2023, dengan menyatakan menerima APBK-P yang telah disepakati sekitar Rp 2,1triliun lebih.

Aksi walk-out dilakukan Fraksi Golkar-PAN, Demokrat, Gerindra, PDA dan Fraksi Nanggroe Restorasi Kebangsaan (PNA dan NasDem) PKB.

Pantauan Serambinews.com, Rabu (27/9/2023) malam, sidang penutupan APBK-P 2023 dihadiri sekitar 32 dari 40 anggota DPRK Pidie, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Pidie, T Saifullah TS. 

Sidang itu dihadiri Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Plt Sekda Pidie, Samsul Azhar, Sekwan DPRK Pidie, Miswar, kepala SKPK dan camat.

Diawali penyampaian pendapat akhir dari enam fraksi terhadap hasil pembahasan APBK-P 2023, yang telah selesai dibahas.

Fraksi Partai Aceh, yang pertama menyampaikan pendapat akhir fraksi. 

Dilanjutkan, Fraksi Golkar-PAN, Demokrat, Gerindra, PDA dan Fraksi Nanggroe Restorasi Kebangsaan (PNA dan NasDem) PKB.

Baca juga: Malam Ini, Pembahasan RAPBK-P 2023 Ditutup, Mantan Anggota Dewan Pidie Minta Hentikan Polemik

Keenam fraksi menerima hasil pembahasan APBK-P, untuk ditetapkan sebagai Qanun APBK-P tahun 2023. 

Setelah itu pimpinan sidang melakukan skor sidang selama lima menit, mengingat semua fraksi berembuk terhadap penyampaian pendapat akhir fraksi.

Pimpinan sidang T Saifullah TS menutup sidang pendapat akhir fraksi setelah Sekwan DPRK Pidie, Miswar membacakan APBK-P 2023, yang telah disepakati bersama. 

Setelah itu, pimpinan sidang T Saifullah TS bersama 21 anggota DPRK keluar dari ruang parimurna. 

Saat digelar penutupan sidang APBK-P 2023 yang dipimpim Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, ternyata Wakil Ketua I DPRK Pidie, T Saifullah TS bersama 21 anggota DPRK tidak masuk lagi pada penutupan sidang. 

Anggota dewan tersebut memilih mangkir dari sidang penutupan, yang dipimpin Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail.

Dalam sidang penutupan itu, hanya diikuti sembilan anggota DPRK Pidie. 

Adalah satu orang dari Partai Golkar dan delapan orang dari Partai Aceh. 

Baca juga: VIDEO - Detik-detik Anggota DPRK Pidie Walk Out Dari Sidang Pembukaan RAPBK-P

Anggota DPRK Pidie dari Fraksi Golkar, Fadli A Hamid, dalam interupsi mengatakan, telah empat kali anggota DPRK Pidie melakukan walk out. 

Tapi, malam ini walk out dilakukan berbeda setelah penyampaian pendapat akhir fraksi.

Artinya, anggota dewan tidak masuk lagi pada sidang penutupan. 

Ia menyebutkan, salah satu fungsi DPRK adalah legislasi, yang DPRK sebagai pembuat aturan.

Dalam aturan yang telah dibuat anggota DPRK Pidie, periode 2018-2024, terhadap aturan tatib DPRK Pidie. 

Untuk itu, kata Fadli, Sekwan harus membagikan kembali aturan tatib itu, yang kini mulai tidak dibacakan lagi oleh anggota dewan. 

Menurutnya, dalam tatib produk DPRK Pidie itu menjelaskan tentang kode etik dan pelanggaran kode etik dilakukan dewan. 

Baca juga: Pembukaan RAPBK-P Gaduh, Anggota DPRK Pidie Kembali Walk Out Berjamaah

Dalam tatib itu sangat jelas terhadap penyelesaian pelanggaran yang dilakukan dewan.

Seperti tertuang dalam pasal 59 hingga pasal 67, yang berisi pelanggaran kode etik harus diselesaikan Badan Kehormatan Dewan (BKD). 

"Hasil BKD diberikan sanksi sesuai tingkatan kepada dewan melanggar kode etik, mulai teguran secara lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian kepada anggota dewan," sebutnya.  

Untuk itu, kata Fadli, BKD harus bertindak, sebab walk out telah dilakukan terus menerus, tanpa adanya diproses dengan aturan tatib yang telah dibuat dewan. 

"Lembaga ini ada aturannya, bagaiman melaksanakan sidang yang ada mekanisme aturanya. Jangan suka-suka anggota dewan membuat aturan sendiri melakukan walk out tidak bisa," ujarnya.

Anggota DPRK lain dari Partai Aceh, Ibrahim, menyebutkan, aksi walk out dilakukan anggota DPRK sangat memalukan. 

Padahal, fungsi dewan menyesaikan masalah anggaran, hukum dan lainnya untuk kepentingan rakyat. 

Baca juga: Tanggapi tak Mau Bahas KUPA & PPAS-P Hingga Pilih Walk Out, Koalisi Pidie Bersatu Angkat Bicara

Tapi, saat ini digiring kepada masalah hal-hal lain.

"Kita menyesalkan Pak Pj Bupati tidak hadir saat pembukaan maupun penutupan APBK-P. Sidang ini diskor saja atau ditanyakan kepada forum, meski secara aturan sidang itu sah karena memenuhi qorum," jelasnya.

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, dalam sidang itu, menjelaskan, sidang penutupan APBKP telah dilanjutkan sampai selesai.

"Biar masyarakat yang menilai terhadap aksi walk out yang dilakukan sebagian anggota dewan yang tidak hadir lagi sidang penutupan APBK-P," pungkasnya. (*)

Baca juga: Sempat Nyatakan Terima APBK-P, 5 Fraksi DPRK Pidie Walk Out, Mahfud : Mereka Tidak Membahas


 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved