Kamis, 30 April 2026

VIRAL Siswa SMP di Cilacap Di-bully: Pelaku Nyaris Dihajar Massa saat Digiring Polisi

ratusan polisi dikerahkan untuk menghalau massa yang berkumpul di rumah pelaku. Massa bahkan nyaris menghajar pelaku saat pelaku digiring polisi.

Tayang:
Editor: Amirullah
Istimewa via TribunJateng
Aksi bullying siswa SMP di Cilacap, korban ditendang, diinjak, diseret temannya, kini pelaku diringkus polisi (Istimewa via TribunJateng) 

SERAMBINEWS.COM - BAru-baru ini viral video seorang siwa SMP jadi korban kekerasan kakak kelasnya.

Video tersebut tersebut di media sosial dan menuai berbagai reaksi.

Kasus bullying tersebutterjadi di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video itu korban perundungan tampak dianiaya oleh siswa lain di depan sejumlah siswa.

Beberapa siswa berusaha melerai. Akan tetapi, mereka justru diancam oleh pelaku perundungan.

Korban adalah FF (14), sedang pelaku utama adalah MK (15) yang menjadi kakak kelas korban.

Keluarga korban melaporkan peristiwa perundungan itu kepada Polsek Cilacap pada hari Selasa, (26/9/2023). Laporan itu disampaikan setelah kakak korban melihat korban pulang dalam kondisi terluka.

"Jadi kakaknya ini menengarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan crosscheck," kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, dikutip dari Kompas.com.

Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap pelaku pada Selasa malam.

Baca juga: Profil dan Sosok Aipda Rully, Polisi yang Tetap Jalankan Tugas Meski Buta dan Istrinya Kerja Jadi OB

120 polisi dikerahkan

Arif mengatakan pelaku dibawa ke Mapolresta Cilacap guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," katanya.

Menurut dia, ratusan polisi dikerahkan untuk menghalau massa yang berkumpul di rumah pelaku. Massa bahkan nyaris menghajar pelaku saat pelaku digiring polisi.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku tampak digiring polisi sesuai dengan aturan hukum mengenai anak di bawah umur.

"Pelaku dan korban, desanya bersebelahan, jadi mudah dilacak. Beberapa massa yang akan membantu korban sempat menggeruduk rumah pelaku," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved