Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Raqan Aceh Tentang Perubahan APBA, Otsus Turun 50 Persen
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki saat menyampaikan nota keuangan itu mengatakan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran yang...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki saat menyampaikan nota keuangan itu mengatakan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran yang sangat menantang, dimana terjadi penurunan pendapatan 50 persen dari sumber penerimaaan otonomi khusus.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ragan Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2023, Jumat (29/9/2023).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin yang juga dihadiri oleh Plt Ketua DPRA, Dalimi dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Safar saat membuka rapat tersebut mengatakan, aturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dimana perubahan APBD dapat dilakukan, apabila terjadi perubahan atau pergeseran anggaran antar unit melalui perubahan APBD.
“Salah satu alasan perubahan APBA ini dilakukan karena perkembangan pembangunan Aceh yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki saat menyampaikan nota keuangan itu mengatakan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran yang sangat menantang, dimana terjadi penurunan pendapatan 50 persen dari sumber penerimaaan otonomi khusus.
Terlebih lanjut dia, sebagian pendapatan transfer Aceh sudah terikat seperti DAK, DBH CHT, DBH DR dan DAU.
“Dan anggaran 2023 ini kita juga punya kewajiban besar untuk pelaksanaan pemilu, Pilkada dan PON XXI 2024 mendatang,” kata Achmad.
Karena gambaran kemampuan fisikal dan kewajiban itu pula, secara umum kebijakan belanja dalam rancangan qanun tentang perubahan APBA 2023 untuk pendapatan menjadi sebesar Rp 10 triliun atau meningkat Rp 48 delapan miliar.
Kemudian belanja Rp 11 triliun atau meningkat Rp 394 miliar dan pembiayaan netto Rp 1,2 triliun atau meningkat sebesar Rp 345 miliar.
“Pembahasan Raqan Aceh tentang perubahan APBA 2023 ini diharapkan berjalan lancar dan dapat kita setujui bersama. Sehingga dapat segera sampaikan ke Mendagri, untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.(*)
Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Guru |
![]() |
---|
PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Terima Kunjungan Delegasi Federasi Asosiasi Medis Islam |
![]() |
---|
Ironi! Dua Dekade Perdamaian Aceh, Suara Perempuan Masih Tertinggal |
![]() |
---|
Pakar dari 5 Negara Bahas Minyak Nilam Aceh dalam IconPEORI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.