Breaking News

CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Daftar Gaji PNS dan PPPK 2023 Segini Gaji Tertinggi, Begini Cara Ceknya

Simak inilah cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Editor: Amirullah
Tribunlampung
Ilustrasi gaji PNS 

SERAMBINEWS.COM - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka.

Pendaftaran CPNS tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pada rekrutmen tahun ini peserta bisa langsung mengetahui gaji yang akan diterima.

Peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Rentang gaji CPNS dan PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.

Besaran gaji tersebut dapat dijadikan acuan bagi peserta apabila nantinya dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2023.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

- Tingkat pendidikan

- Pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved