Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

Diketahui, sejumlah media online memberitakan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu pemegang polis asuransi Bumiputera yang gagal bayar. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara terkait informasi yang menyatakan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Diketahui, sejumlah media online memberitakan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan.

 
Menurut Ali, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.

“Bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan menyampaikannya,” kata Ali Fikri dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (29/9/2023).

Ali menjelaskan alasan pihaknya belum dapat menyapaikan identitas tersangkanya karena perkaran dugaan kodupsi di Kementan masih tahap awal lantaran baru penggeledahan.   

“Saat ini perkaranya sedang berjalan dan masih di awal karena baru proses penggeledahan, tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Namun demikian, dia memastikan ketika kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah sudah naik ke tahap penyidikan, pasti aka nada tersangkanya.

 
“Tapi, identitas siapa para tersangka yang akan ditetapkan tersebut, pada saatnya akan kami umumkan beserta konstruksi perkaranya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Rombongan tim penyidik baru keluar pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 12.11 WIB.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang, baik dalam pecahan mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Untuk menghitung uang-uang tersebut, penyidik KPK sampai harus membawa alat atau mesin penghitung uang. 

Baca Juga: Ternyata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ada di Roma Italia saat Rumah Dinasnya Digeledah KPK

 
Menurut Ali Fikri, mesin itu diperlukan penyidik agar proses penghitungan uang tersebut dapat dilakukan dengan akurat.  

“Betul KPK membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan,” kata Ali.


 

Ali tidak menyebut secara spesifik nilai uang yang ditemukan dan disita dari rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia hanya mengatakan jumlah uang yang ditemukan sekitar puluhan miliar.

“Nilai uang yang ditemukan saat penggeledahan sejauh ini jumlahnya sekitar puluhan miliar,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Amankan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak terkait urusan politik.

Syahrul Yasin Limpo diketahui merupakan elite Partai Nasdem. Hubungan partai tersebut dengan Istana disebut sempat merenggang karena mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri lantas mengatakan, pihaknya menyadari menjelang 2024 kerja lembaga antirasuah akan selalu dikaitkan dengan perkara politis.

"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kemudian, Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.


KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Belakangan, Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.

Saat itu, KPK mengungkapkan ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

 

Baca juga: VIDEO Aksi Heroik Sekuriti SMAN 6 Jaksel Padamkan Kebakaran, Tewas Usai Selamatkan Ratusan Nyawa

Baca juga: Sekda Tutup Kegiatan Eksibisi UMKM Bersama di Meulaboh, Selama Acara, Perputaran Uang Capai Miliaran

Baca juga: Perdana Dayah Murina Gelar MQK Antar Santri

Sudah tayang di Kompas.tv: Kata KPK soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved