Tak Manusiawi, 3 Siswa SD di NTT Diminta Bu Kepsek Jilat Tembok hingga Makan Kertas
Tiga siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perlakuan tak manusiawi dari kepala sekolah.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak tiga orang siswa salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JT, AB dan SB, mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh kepala sekolah mereka.
Ketiganya disuruh menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat pintu sekolah, dan makan serta menelan kertas buku.
Pengakuan ketiga siswa itu disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat mereka keluar sekolah.
JT, AB dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.
Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.
Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.
"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.
JT mengatakan, jika tidak menelan kertas maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.
Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.
Tak hanya sampai disitu, JT dan SB pun dipukul menggunakan kayu.
"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali," ungkap JT.
Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.
Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.
| Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK |
|
|---|
| Saluran Irigasi Tersumbat, Petani Mengeluh, Camat Manggeng Abdya Turun Tangan |
|
|---|
| Update Cuaca Abdya Jumat 7 November 2025, Seluruh Wilayah Berawan |
|
|---|
| PA Aceh Timur Minta Kader Pansus Selesaikan Konflik HGU Sesuai UU Agraria dan Titah Mualem |
|
|---|
| Masyarakat Menanti, DPRK Aceh Timur Target Selesaikan Konflik 14 HGU Sawit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.