Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe tak Bahas APBK Perubahan 2023, Ini Penjelasan Kepala BPKD
Pihak eksekutif dan legislatif dilaporkan tidak membahas APBK Perubahan 2023 Kota Lhokseumawe, hingga batas waktu 30 September 2023.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak eksekutif dan legislatif dilaporkan tidak membahas
APBK Perubahan 2023 Kota Lhokseumawe, hingga batas waktu 30 September 2023.
Sehingga sudah dipastikan Pemko Lhokseumawe tidak memiliki APBK Perubahan tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, A Haris, Minggu (1/10/2023), membenarkan tidak ada APBK Perubahan tahun ini.
Menurutnya, hal ini terjadi sehubungan tidak cukup lagi waktu untuk dilakukan penyusunan APBK Perubahan.
"Sebenarnya Bapeda sudah mencoba menyusun APBK Perubahan, tapi tetap tidak rampung," kata Haris
Baca juga: Ketuk Palu APBA P 2023, Dewan Desak Pemerintah Aceh Segera Bayar Utang JKA Rp 700 Miliar
Dijelaskan, kondisi keuangan sekarang ini devisit, sehingga harus rasionalisasi anggaran dengan seluruh SKPD untuk penyusunan Rancangan APBK Perubahan.
"Jadi SKPD- SKPD pun belum melakukan rasionalisasi, sehingga terjadilah keterlambatan ini," jelasnya.
Saat ditanya apakah sempat diajukan ke DPRK untuk pembahasan.
"Tidak kita ajukan ke dewan, karena waktunya sudah sempit," katanya.
Lanjut Haris, sehubungan tidak ada APBK Perubahan, maka untuk sisa waktu pada tahun 2023 ini, berpeluang akan dijalankan sesuai dengan APBK murni.
"Namun kita akan menanyakan ke Pemerintah Provinsi Aceh, apa langkah-langkah yang bisa ditempuh apabila tidak ada APBK Perubahan," demikian A Haris.(*)
Baca juga: Megawati: Saya Bingung Bilang Pak Jokowi Petugas Partai, Katanya Terlalu Sombong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/A-Haris-bicara-polio.jpg)