Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

Angkutan Ilegal Picu Persaingan Tak Sehat, Organda Aceh: Penumpang tidak Dijamin

"Jumlah kendaraan lebih banyak dari penumpang. Ini yang memicu persaingan tidak sehat bahkan konflik di lapangan," kata Ramli.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Serambi Indonesia
ILUSTRASI - Menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, penumpang minibus jenis L-300 atau sejenisnya di Terminal Luengbata, Kota Banda Aceh, masih sepi. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPD Organda Aceh, H Ramli, menyampaikan bahwa meningkatnya angkutan ilegal di Aceh telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan angkutan resmi dan memicu persaingan tidak sehat di lapangan.

Ia menilai kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik antar pengemudi, terutama dalam memperebutkan penumpang di kawasan terminal.

"Jumlah kendaraan lebih banyak dari penumpang. Ini yang memicu persaingan tidak sehat bahkan konflik di lapangan," kata Ramli.

Menurutnya, keberadaan angkutan ilegal juga menyulitkan pembinaan terhadap angkutan resmi, serta menimbulkan persepsi bahwa pelaku usaha yang taat aturan belum sepenuhnya terlindungi.

Dari sisi keselamatan, Ramli menegaskan bahwa penumpang angkutan ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan serta tidak berada dalam sistem pengawasan keselamatan.

"Penumpang angkutan ilegal tidak dijamin. Tidak ada pengawasan seperti angkutan resmi, ini sangat berbahaya," tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum.

Ramli menambahkan, Organda juga mendorong masyarakat untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif.

"Jangan beli tiket di calo," tandasnya.(*)

Baca juga: Cegah Kecelakaan dan Tanpa Perlindungan Asuransi Penumpang, Dishub Aceh akan Tindak Angkutan Ilegal

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved