Oknum TNI dan Selingkuhan Habisi Istri yang Lagi Hamil: Mayat Korban Dibuang dan Dibakar

Anggota TNI Kopda Andrianto terbukti membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiani Agustina (48).

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi TNI dan mayat gadis muda - Mayatnya Sudah Jadi Kerangka, Gadis Muda Dibunuh Oknum TNI, Ternyata Pelaku Mantan Tunangan Korban 

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum TNI dan selingkuhannya tega membunuh istrinya yang lagi hamil.

Tak hanya itu, jenazah korban dibakar dan dibuang.

Anggota TNI Kopda Andrianto terbukti membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiani Agustina (48).

Kopda Andrianto bersama Listiani Agustina membunuh Pipiet Dian Lestari pada awal April 2023.

Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat Pipiet pada April 2023 lalu.


Kopda Andrianto dan Agustina tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer Surabaya, Senin (2/10/2023).

Kasus ini termasuk dalam aksi pembunuhan berencana.

Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah Kopda Andrianto.

Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati suaminya.

Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.

Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.

Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved