Berita Aceh Besar
Satu Unit Rumah di Kuta Malaka Aceh Besar Terbakar, BPBD Kerahkan Dua Unit Mobil Pemadam
Akibat arus pendek, satu unit di Desa Lam Ara Eungkit, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar terbakar, Selasa (3/10/2023).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Akibat arus pendek, satu unit di Desa Lam Ara Eungkit, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar terbakar, Selasa (3/10/2023).
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Kamil mengatakan, korban atas nama M Yasin (44).
Beruntung akibat kejadian tersebut tidak menimbulkan Korban jiwa dan saat ini korban dan keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah tetangganya.
Ia mengatakan, rumah yang mengalami kebakaran tersebut adalah rumah yang berkontruksi Semi permanen yaitu kontruksi bagian bawah dari beton dan bagian atas adalah kontruksi kayu.
"Sementara yang terbakar adalah bagian atas dalam rumah dan bagian dapur rumah. Untuk penyebab kejadian kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik," kata Ridwan.
Baca juga: 2 Geng Bersenjata Tajam Bentrok di Lhokseumawe, 5 Pria Diamankan, Ada yang Lari dan Lompat Ke Sungai
Untuk melakukan upaya pemadaman lanjut Ridwan, pihaknya mengerahkan dua unit armada kebakaran yang dibantu dengan delapan personel untuk melakukan upaya pemadaman.
Setiba petugas di lokasi kejadian, terlihat api sebagian sudah berhasil dipadamkan oleh pemilik rumah dan warga sekitar dengan cara manual.
Namun demikian petugas pun langsung melakukan pemadaman secara bersamaan sehingga kondisi rumah korban hanya mengalami Rusak Sedang.
"Proses pemadaman dan pendinginan baru dapat di selesaikan oleh petugas pada pukul 15.30 WIB.
Dalam upaya pemadaman Petugas juga ikut dibantu oleh personil TNI Koramil setempat, Polsek setempat, relawan ERPA Dan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Sarankan Warga Makan Sagu, Jagung, Talas, Kentang, Ubi Jalar dan Sukun
Dinkes Aceh Besar Door to Door ke Rumah Warga untuk Vaksinasi Campak |
![]() |
---|
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.