Abu Laot Ditangkap

VIDEO Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Seleb TikTok 'Temeunak' Abu Laot

Abu Laot ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur pada Jumat (6/10/2023) malam.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Teuku Fauzan

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Seleb TikTok Muhammad Ishak alias Abu Laot yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH kini sudah tiba di Mapolda Aceh, Sabtu (7/10/2023) sore.

Pengguna media sosial TikTok atas nama akun “Al_mukaram Abu Laot” tampak dalam foto yang diterima Serambi diamankan di Gedung Subdit Tipidkor dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Abu Laot ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur pada Jumat (6/10/2023) malam.

Sang Tiktokers tersebut dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Ia mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, usai pemeriksaan, pihaknya akan menyampaikan motif pencemaraan nama baik yang dilakukan oleh pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady atas pencemaran nama baik.

Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.

Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Langsung Diperiksa, Polda Aceh Ungkap Motif Abu Laot Dugaan Hina Sayed Muhammad Muliady

Baca juga: Abu Laot Ditangkap Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Bang Sayed Apresiasi Tim Siber Polda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved