Abu Laot Ditangkap
Abu Laot Ditangkap Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Bang Sayed Apresiasi Tim Siber Polda Aceh
Koordinator Tim Kuasa Hukum Pelapor, Zulfiansyah SH mengatakan penangkapan ini sebagai bukti keseriusan polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – H Sayed Muhammad Muliady SH melalui tim kuasa hukumnya mengapresiasi Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang berhasil menangkap pengguna media sosial TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.
Sang Tiktokers Abu Laot atau nama asli Muhammad Ishak tersebut dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan advokat senior, Sayed Muhammad Muliady atau akrab disapa Bang Sayed melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Pelapor, Zulfiansyah SH mengatakan penangkapan ini sebagai bukti keseriusan polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Keberhasilan Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh ini menunjukan bahwa kepolisian memiliki jajaran yang profesional dalam mengungkapkan suatu dugaan tindak pidana yang di laporkan oleh masyarakat,” kata Zulfiansyah.
Baca juga: Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot
Zulfiansyah menerangkan bahwa penangkapan menunjukan bahwa penegak hukum telah mengantongi bukti yang kuat bahwa Abu Laot atau terlapor telah melakukan tindakan pidana sebagaimana yang dilaporkan.
“Dengan ditangkapnya Abu Laot diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pegiat media sosial di Aceh untuk lebih cerdas, bijak dan beradab sesuai nilai-nilai syariat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial,” imbuhnya.
Hal ini senada dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyebaran berita bohong (hoaks) dan dampaknya.
“Sehingga kedepannya tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan tidak ada lagi pegiat media sosial yang terjerat tindak pidana sebagai mana yang dialami Abu Laot,” demikian Zulfiansyah.(*)
Baca juga: Abu Laot, Tiktoker Aceh yang Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Teumeunak di Medsos
Terungkap, Motif Abu Laot Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
VIDEO Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Seleb TikTok 'Temeunak' Abu Laot |
![]() |
---|
Langsung Diperiksa, Polda Aceh Ungkap Motif Abu Laot Dugaan Hina Sayed Muhammad Muliady |
![]() |
---|
Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot |
![]() |
---|
VIDEO Abu Laot Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa Kasar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.