Firli dan Dugaan Pemerasan SYL Naik ke Penyidikan, Eks Wakil Ketua KPK: Berarti 2 Bukti Sudah Ada

Nama Firli Bahuri mencuat seiring dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke penyidikan. Eks Wakil Ketua KPK sebut berarti sudah ada 2 bukti.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/Herudin
Nama Firli Bahuri mencuat seiring dengan dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang naik ke penyidikan. Eks Wakil Ketua KPK sebut berarti sudah ada dua bukti yang cukup di tangan polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Nama Ketua KPK, Firli Bahuri mencuat ke publik seiring dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke penyidikan.

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut, dengan status penyidikan itu berarti sudah ada dua bukti yang cukup di tangan Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

"Kalau proses penyidikan sudah masuk, kan berarti dua bukti yang cukup itu sudah ada ya," kata Saut dikutip dari tayangan YouTube Metro TV, Minggu (8/10/2023).

Dia mengaitkan, kenapa semua ini terjadi karena memang tidak terlepas dari buntut revisi undang-undang KPK yang membuat lembaga antirasuah itu menjadi lebih longgar.

"Petaka ini terjadi kan karena memang kita mengubah undang-undang KPK yang kemudian KPK menjadi sedikit lebih longgar," ungkap Saut.

 

 

Menurut Eks Wakil Ketua KPK itu, sudah saatnya menindaklanjuti kasus ini untuk membuat semuanya menjadi lebih terang terhadap penegakan kasus korupsi di Indonesia.

"Saya hanya bisa mengatakan bahwa kalau sudah masuk penyidikan sama sudah banyak kasus-kasus juga sebelumnya, saya pikir sudah saatnya kita untuk kemudian menindaklanjuti kasus ini," kata Saut.

"Dan kita berharap banyak terhadap Polri dalam hal ini Kapolri, jadi kita gak bisa abu-abu lagilah ya," tambahnya.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin oleh Pimpinan KPK, Bantahan Firli Bahuri hingga Polisi Cari Bukti

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton

Dia juga menanggapi pernyataan Kapolri dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini perlu kehati-hatian.

"Ok dalam retorik boleh saja berkata akan hati-hati, tapi saya pikir sudah saatnya untuk kita kemudian menindaklanjuti ini menjadi lebih," kata Saut.

"Membuat Indonesia lebih pas dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi, lebih spesifik lagi kepada pelaksana penegakan hukum antikorupsi," tambahnya.

Eks Wakil Ketua KPK itu menaruh harapan sekaligus mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Dengan asumsi foto itu saya berulang kali mengatakan, mudah-mudahan itu tidak ada Photoshop di situ ya, murni," ucap Saut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved