Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton
"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan Pimp KPK dengan SYL di lapangan badminton," kata pelapor,
SERAMBINEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga bertemu dengan pihak berperkara yakni, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.
Pertemuan itu diabadikan dalam sebuah gambar yang beredar luas di media massa dan media sosial.
Adapun Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Status hukumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan Pimp KPK dengan SYL di lapangan badminton," kata pelapor, Febrianes dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Menurut Febrianes dan rekan-rekannya, Firli diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Pasal itu melarang setiap insan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
Berdasarkan informasi yang pihaknya kumpulkan di sejumlah pemberitaan, kata Febrianes, pertemuan itu terjadi pada Desember 2022.
Saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun bukti yang dilampirkan adalah screenshot atau tangkapan layar foto dugaan pertemuan Firli dan Syahrul di sejumlah media massa.
"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan pasyarakat (Dumas) dan pelayanan publik," ujar Febrianes.
Baca juga: Ramai Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Bertemu di Lapangan Bulutangkis, Bahas Apa?
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan masyarakat.
Menurut dia, laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas juga menjadi bentuk kontrol sosial terhadap upaya pemberantasan korupsi di KPK.
"Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Ali.
Ia pun meminta semua pihak menunggu proses pemeriksaan etik oleh Dewas KPK. Ia juga meminta publik tidak melontarkan opini yang kontraproduktif.
Akademisi Terkemuka Palestina Meninggal di Gaza Akibat Kelaparan Buatan Israel |
![]() |
---|
Kenang 3 Tahun Wafatnya Abu Tumin, PA Aceh Tamiang Dorong Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Prof Adjunct Dr Marniati Jemput Anis Baswedan Hadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Pusat PPA |
![]() |
---|
Hamid Awaluddin: Dulu Mualem di Hutan Sekarang jadi Gubernur, Bukti Konkret Hasil Perdamaian |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1,9 Triliun, Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Laptop Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.