Berita Banda Aceh
Tiga Kapal Nelayan Aceh Kembali Ditangkap Thailand, 40 ABK Ditahan
Kata dia, menurut informasi kapal nelayan Aceh ditangkap saat memancing ikan di teritorial kelautan Thailand.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Kata dia, menurut informasi kapal nelayan Aceh ditangkap saat memancing ikan di teritorial kelautan Thailand.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 3 kapal nelayan asal Aceh Timur, Aceh, kembali ditangkap otoritas kerajaan Thailand.
Akibatnya, 40 ABK ikut ditahan dalam penangkapan tersebut.
Informasi itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky SHi MSi, Senin (9/10/2023) malam.
Kata dia, menurut informasi kapal nelayan Aceh ditangkap saat memancing ikan di teritorial kelautan Thailand.
Dia menyebutkan, sebuah pesawat intai kemudian mendeteksi aktivitas mereka di sebelah barat Phuket pada hari Sabtu.
Sementara pada Hari Minggu angktan laut Thailand menemukan 3 kapal atas nama KM Rahmat Jaya (12 ABK), KM Ikhlas Baru (16 ABK), dan KM Kambiastar (12 ABK) di posisi 75,8 mil laut sebelah barat Laem Prom Thep.
"Kasus mereka di bawah pengawalan di dermaga kapal Ratsada di Phuket. Para ABK diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses lebih lanjut. Kita akan segera kirim surat resmi untuk advokasi ke Kemlu RI," ungkap Al-Farlaky.
Padahal, kata Iskandar, kasus dua kapal sebelumnya yang ditahan oleh Thailand juga belum selesai, sekarang malah bertambah kasus baru dan terulang.
"Yaitu KM Cahaya Putra dan KM Salsabila," ujarnya. (*)
Baca juga: 1 dari 2 Kapal Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap di Perairan Thailand tak Didenda, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Iskandar-Usman-bicara-nelayan.jpg)