Berita Nagan Raya
Tim Gabungan Pemkab Nagan Raya Lancarkan Razia Mobil Angkutan Barang
Pemkab Nagan Raya melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang melalui Dinas Perhubungan, Selasa (10/10/2023).
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang melalui Dinas Perhubungan, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan tersebut bekerja sama PPNS BPTD Aceh dan Satlantas Porles Nagan Raya.
Kegiatan penertiban dan penegakan hukum berupa pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan angkutan barang di Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan, kawasan Nagan Raya.
Kadis Perhubungan Nagan Raya, Elfrianto mengatakan, tujuan penegakan hukum adalah untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi para pengguna lalu lintas.
Razia ini juga untuk menertibkan para sopir agar mematuhi batas maksimal muatan, dimensi ukuran bak muatan, maupun kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, beserta batas waktu uji berkala.
"Data yang kami peroleh, masih banyak kenderaan yang belum melakukan pengujian KIR, di mana mobil KIR Keliling telah ada di Kabupaten Nagan Raya sejak Agustus lalu," urai dia.
Padahal, uji kir ini wajib dilakukan oleh semua mobil angkutan barang.
Karena selain mendapatkan hak menggunakan jalan, dan mengambil angkutan, maka ada kewajiban untuk memeriksakan kendaraannya sehingga layak jalan dan semua memenuhi persyaratan pengguna jalan.
Untuk itu, Dishub mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak kendaraan agar melakukan uji kir sebagai kewajiban untuk melihat kendaraan itu layak jalan atau tidak.
Kegiatan penegakan hukum ini dilakukan secara gabungan bersama Satlantas Polres Nagan Raya, PPNS dan penguji dari Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah 1 Provinsi Aceh, serta penguji KIR Dinas Perhubungan Nagan Raya.
"Operasi ini dilakukan beberapa hari ke depan dengan lokasi yang berbeda-beda," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-mobar-di-nagan.jpg)