Warga Palembang Tertipu Ustaz Gadungan Pengganda Uang, Rp 300 Juta Raib
Bahkan uang milik Siswandi sekira Rp 300 juta justru dicuri anggota komplotan grup tersebut yang berjumlah empat orang.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pencurian ini terjadi salah satu kamar 312 Hotel Duta Syari'ah di Jalan Letkol Iskandar Palembang, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sabtu (30/9/2023) malam.
Namun, keempat pelaku anggota komplotan pencuri modus bisa menggandakan uang terhenti usai beraksi di Palembang.
Berbekal laporan korban, polisi Polrestabes Palembang menangkap keempat pelaku di kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023) sekitar pukul 15.00 dan di Sukabumi Jawa Barat.
Penangkapan pelaku dilakukan unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Poltestabes, Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing.
Keempat tersangka yakni Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin (peran bersembunyi dalam lemari, eksekusi uang Rp 300-red), keduanya warga Bogor, Rio Nugroho warga Pati (peran sebagai sopir) dan Argo warga Sukabumi (peran memantau situasi di dalam hotel).
Keempat tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa ini terjadi berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama persugihan sejak lima bulan lalu.
Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan dirinya sedang memperlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar hutang dan membeli kendaraan.
Lalu, MM mengaku ada teman grup tersebut yakni Adi Suhardi (35), bisa mengganda uang dalam satu lembar uang Rp 100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp 1 juta.
Mendengar tawaran temannya MM membuat korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama Adi.
Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, empat hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon.
Merasa sudah mendapatkan korban kemudian Adi membuat skenario dan mengajak 3 rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.
Kemudian, dua hari sebelum kejadian Adi meminta bukakan hotel di TKP. Pada Jumat, (6/10/2023), sampailah di Palembang, dan menempati kamar hotel Nomor 312. Namun saat itu Adi mengaku seorang diri dalam ke Palembang.
Pada Sabtu (7/10/2023), sekitar pukul 10.00, korban pun dan Adi berjanji bertemu di dalam kamar Hotel, untuk menyakinkan korban, dan pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan 100 ribu sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban.
Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp 300 juta ditinggal dikamar hotel dengan mengunakan koper diletakkan di sampingi ranjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Keempat-pelaku-anggota-komplotan-pencuri-modus-bisa-menggandakan-uang.jpg)