Pj Bupati di Aceh

BREAKING NEWS - Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Pj Bupati di Aceh

Pj Gubernur Aceh dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini di kantor BPPA Jakarta.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
For Serambinews.com
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan tiga Pj kepala daerah di Aceh untuk satu tahun ke depan.

Yaitu Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir.

"Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya," kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (11/10/2023).

Menurut MTA, Pj Gubernur Aceh dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini di kantor BPPA Jakarta.

"Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta," ucapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved