Pj Bupati di Aceh
BREAKING NEWS - Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Pj Bupati di Aceh
Pj Gubernur Aceh dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini di kantor BPPA Jakarta.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan tiga Pj kepala daerah di Aceh untuk satu tahun ke depan.
Yaitu Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir.
"Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya," kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (11/10/2023).
Menurut MTA, Pj Gubernur Aceh dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini di kantor BPPA Jakarta.
"Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta," ucapnya.(*)
MPU Peusijeuk Pj Bupati dan Plt Sekda Aceh Selatan |
![]() |
---|
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati, Fitriany Farhas: Siap Lakukan Terobosan untuk Nagan Raya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Aceh Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Tiga Pj Bupati |
![]() |
---|
Sah Menjabat Lagi Sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Ajak Semua Elemen Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.