Launching Polisi RW, Kapolres Aceh Barat Minta Personel Kedepankan Kearifan Lokal Dalam Bertugas
Dalam menjalankan tugas, Polisi Rukun Warga (RW) diminta selalu mengedepankan kearifan lokal, karena setiap entitas memiliki...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dalam menjalankan tugas, Polisi Rukun Warga (RW) diminta selalu mengedepankan kearifan lokal, karena setiap entitas memiliki tata cara dan aturan yang harus dihormati, selaras dengan pepatah, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana dalam kegiatan launching Polisi RW, dalam apel serentak di lapangan apel Mapolres Aceh Barat, Kamis(12/10/2023).
Disebutkan, bahwa melalui pendekatan polisi RW tersebut, diharapkan tercipta daya tangkap dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan, serta mampu menjadi problem solving di lingkungan masyarakat.
Kapolres mengajak semua pihak untuk mendukung berjalannya program ini, semoga ke depannya ruang silaturahmi antara Polri dan seluruh elemen Masyarakat semakin Solid.
”Melalui pendekatan polisi RW tersebut, diharapkan tercipta daya tangkap dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan, serta mampu menjadi problem solving di lingkungan masyarakat," ucapnya.
Dikatakan Kapolres, saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis dan fluktuatif seiring dekatnya agenda Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Dalam berbagai hal, dinamika kehidupan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Barat sangat mempengaruhi situasi nasional," pungkasnya.
Aceh dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen, keanekaragaman ini adakalanya mewarnai situasi Kamtibmas di wilayah, seperti munculnya tindak kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat dan sosial maupun kasus kriminalitas lainnya.
Atas fenomena itulah, Kapolres mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan Polri, sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas, seiring upaya menciptakan kondusivitas masyarakat.
Polisi RW harus bermitra dengan unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan unsur pemerintah daerah untuk berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.