Bansos PKH 2023 Tahap 4 Disalurkan, Segini Cairnya

Bagi lansia yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan sejumlah bantuan.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net) 

SERAMBINEWS.COM  - Bansos PKH 2023 ini sudah memasuki Tahap 4 dari keseluruhan penyalurannya.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan.

Dengan memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Kemensos menetapkan syarat tertentu kepada KPM seperti memiliki komponen lansia, anak usia sekolah, dan ibu hamil.

Di bulan Oktober ini, banyak yang menantikan penyaluran PKH Tahap 4.

Di media sosial pun banyak beredar kabar simpang siur soal pencairan bansos tersebut.

Ada seorang KPM mengunggah struk pengambilan dana Bansos dari bank Himbara dan mengatakan jika itu adalah dana PKH Tahap 4.

Melihat fenomena tersebut, seorang pendamping sosial pemilik YouTube Diary Bansos mencoba meluruskan.

Hingga saat ini status bantuan sosial PKH di SIKS-NG masih belum memasuki periode salur.

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net) (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Jadi bisa dipastikan jika dana yang masuk ke rekening bukanlah PKH Tahap 4 melainkan penyaluran susulan di tahap sebelumnya.

Memang jika dilihat dari data penyaluran, tingkat salur PKH Tahap 2 baru sekitar 92 persen. Jadi masih ada delapan persen KPM yang saldo nya belum masuk.

Oleh sebab itu kini Kemensos masih berupaya untuk menuntaskannya agar tercapai target salur ke 10 juta KPM PKH.

Sementara itu pihak Kementerian Sosial juga belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penyaluran bansos PKH Tahap 4.

Jadi KPM diharapkan bersabar menanti info resmi dari Kemensos, mengingat waktu periode salur PKH Tahap 4 juga masih berlangsung hingga Desember 2023 mendatang.

Berikut rincian dana PKH yang akan didapatkan KPM di Tahap 4:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved