Fakta-Fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo: Ditangkap Usai Pulang Kampung, KPK Khawatir SYL Kabur
Penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan setelah dia kembali dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sakit.
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul ditangkap setelah pulang kampung ke Makassar.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, (12/10/2023), di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan setelah dia kembali dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sakit.
KPK memutuskan menangkap Syahrul Yasin Limpo sehari sebelum dia dijadwalkan diperiksa.
Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Selain Syahrul, ada dua bawahannya yang juga dijadikan tersangka.
Berikut beberapa fakta dalam penangkapan Syahrul.
1. KPK mengaku khawatir Syahrul kabur
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menangkap Syahrul karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kata Ali, KPK menangkap kader Partai Nasdem itu setelah dia dikabarkan sudah tiba di Jakarta dari kunjungannya ke Makassar.
"Iya betul ada panggilan itu tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya, ya. Bahwa kami mendapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dari tadi malam," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Kamis , (12/10/2023), dikutip dari Tribunnews.
"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul."
"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK."
Ali mengaku belum tahu apakah Syahrul akan ditahan setelah ditangkap.
"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."
Ingin Transaksi Sabu di Babahrot, Pemuda Asal Nagan Raya Dibekuk Polres Abdya, Ini BB-nya |
![]() |
---|
Dewan Ekonomi Aceh Berkunjung ke Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Kisah 'Sultan' Fana dari Wonogiri: Tarman dan Mahar Rp3 M yang Cuma Prank Semesta |
![]() |
---|
VIDEO Aktivis GSF Spanyol Reyes Rigo Tetap Ditahan Israel, Klaim Ancaman dan Tuduhan Tak Berdasar |
![]() |
---|
FJPI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Siswa SMAN 1 Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.