Breaking News

Selebriti

Ini Alasan di Balik Keputusan Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson

ia pernah mengungkap rencana program hamil untuk menyempurnakan pernikahannya dengan sang suami, walau diakui sempat terkendala sakit

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Catherine Wilson dan pasangannya 

ia pernah mengungkap rencana program hamil untuk menyempurnakan pernikahannya dengan sang suami, walau diakui sempat terkendala sakit


SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Catherine Wilson dan Idham Mase terancam di ujung tandung.

Baru setahun menikah, kini pasangan ini ingin bercerai.

Catherine Wilson sama sekali tak menunjukkan gelagat kalau rumah tangganya dengan Idham Masse diliputi masalah.

Beberapa bulan belakangan ini ia tampak bahagia.

Bahkan ia pernah mengungkap rencana program hamil untuk menyempurnakan pernikahannya dengan sang suami, walau diakui sempat terkendala sakit dan jarak.

Maklum, Catherine Wilson beberapa kali ke Jakarta karena urusan kerjaan.

Sementara, sang suami Idham Masse di Sulawesi.

Namun, tampaknya hal itu bukan masalah berarti. Pada pertengahan September 2023, Catherine mengunggah foto kebersamaannya dengan Idham Masse. Mereka asyik berolahraga.

Makanya, kabar Idham Masse melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan begitu mengejutkan.

Berkas permohonan cerai Idham terdaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2023.

Kabag Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, TaslimahTaslimah memastikan ada masalah dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.

"Ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon (Idham Masse)," ujar Taslimah.

Hingga kini, Catherine Wilson belum menyampaikan tanggapan apapun berkait kabar Idham Masse, sang suami mengajkukan permohonan talak cerai.

Namun, yang jelas Catherine di awal pernikahannya dengan Idham, menaruh harap rumah tangganya bakal langgeng.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved