Berita Bireuen
Terminal AKAP dan AKDP Bireuen Dialihkan Ke Terminal Geulumpang Payong Jeumpa
terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terminal tipe C Kota Bireuen ke terminal tipe B Geulumpang Payong, Jeum
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terminal tipe C Kota Bireuen dialihkan ke terminal tipe B Geulumpang Payong, Jeumpa Bireuen
Pengalihan tempat singgah, transit, naik maupun turun penumpang bertujuan untuk penataan lanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs Murdani melalui Sekretaris dinas, Safriadi kepada Serambinews.com, Jumat (13/10/2023) mengatakan, terminal lama Kota Bireuen merupakan terminal tipe-C tidak masuk dalam perubahan RTRW.
Jadi nanti terminal lama ini akan digunakan untuk kepentingan publik lainnya.
Dijelaskan, relokasi terminal lama Kota Bireuen dari Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, ke terminal baru tipe-B di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa untuk penataan dan juga surat perintah Pj Bupati Bireuen.
Baca juga: Jet Tempur Israel Lakukan 750 Serangan di Gaza dalam Semalam, 12 Bangunan Dibombardir dalam Semenit
Sesuai Bupati Bireuen, yang ditandatangani Pj Bupati Aulia Sofyan, tanggal 2 Oktober 2023 ditujukan kepada pimpinan perusahaan operasional AKAP dan AKDP wilayah Bireuen.
Perihal, penghentian operasional terminal Kota Bireuen untuk AKAP dan AKDP.
Dalam surat tersebut, ada tiga poin dalam instruksi Bupati Bireuen yaitu pertama meneruskan surat Kepala Dinas Perhubungan Aceh Nomor 551.22/1562 tanggal 20 September 2023 tentang pemberhentian operasional angkutan AKDP di terminal tipe C Bireuen, mempedomani Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kemudian membagi kewenangan pengelolaan terminal berdasarkan tipe, dimana terminal tipe B yang melaksanakan operasional Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Berikutnya, dalam rancangan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen, lokasi terminal tipe B Bireuen berada di Gampong Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa.
Sedangkan lokasi terminal Kota Bireuen akan dialih untuk kepentingan publik lainnya.
Baca juga: Warga Bandar Baru Pidie Jaya Meninggal Dunia Disambar Petir
Poin berikutnya, berdasarkan pertimbangan di atas, Pemkab Bireuen memerintahkan kepada saudara untuk mengalihkan operasional loket perusahaan yang saudara pimpin ke terminal tipe B Bireuen, terletak di
jalan Medan-Banda Aceh Gampong Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa.
"Selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2023, apabila tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," papar Safriadi.
Seiring ditutup jalan masuk terminal lama, beberapa rambu lalu lintas, seperti rambu dilarang masuk dari simpang samping Bank Aceh Syariah ke dalam terminal dicabut. (*)
Baca juga: Harga Emas Melesat, Segini Harga Emas Hari Ini Per Gram Selasa 10 Oktober 2023
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Pustaka Lueng Daneun Juara I Tingkat Provinsi Aceh, Ini Profil Pengelolanya |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Minyak Oplosan ke Kejari Bireuen |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Turunkan Tim Survei Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.