Breaking News

Berita Nagan Raya

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Kunjungi Nagan Raya, Lakukan Pertemuan dengan Pj Bupati

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh di ruang kerja bupati, Jumat (13/10/2023).

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Nagan Raya didampingi Sekda foto bersama Kepala Ombudsmas RI Perwakilan Aceh pada kunjungan ke Nagan Raya, Jumat (13/10/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh di ruang kerja bupati, Jumat (13/10/2023).

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh bersama tim disambut Pj Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Ardimartha dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya Muhammad Dahlan SE. 

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya dan jajaran berkomitmen memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, karena hal tersebut sangat penting dalam kemajuan sebuah daerah.

Fitriany mengungkapkan, selama menjalankan jabatan sebagai Pj Bupati Nagan Raya, Ia menerima aduan dari masyarakat secara langsung dari media sosial.

Baca juga: KIP Nagan Raya Terima 2.204 Lembar Bilik Suara Logistik Pemilu 2024

"Karena menurut saya itu lebih efektif dan bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak yang bersangkutan nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan supervisi di Kabupaten Nagan Raya dari dari 12-14 Oktober 2023.

"Dimana dalam kunjungan ini kami didampingi Asisten Administrasi Umum Bambang Surya Bhakti dan kabag organisasi dengan mendatangi tiga OPD diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Suka Mulia," ujar Dian.

Dian Rubiyanti menjelaskan, tujuan supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Yang mana sebelumnya sudah dilakukan oleh Tim Penilai dari Ombudsman pada Juli 2023, telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan," jelas Dian Rubiyanti.

Baca juga: Haji Uma Wisuda Sarjana Ilmu Politik di UNAS, Raih Predikat Cumlaude, Ditawarkan Jadi Dosen Praktisi

Selain itu, Dian menambahkan, terkait pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) yang selama ini telah dikelola dengan baik agar dapat terintegrasi dengan kanal pengaduan lainnya. 

"Sehingga dengan pengelolaan yang baik Insya Allah akan membawa Nagan Raya terintegrasi dengan aplikasi tersebut," sebutnya.

Dikatakan, pengelolaan pengaduan harus terintergrasi, termasuk berbagai kanal pengaduan yang dimilik pemda.

Ia berharap Pemkab Nagan Raya dapat mempertahankan hasil penilaian yang diperoleh tahun sebelumnya. 

"Tentu akan lebih baik, jika tahun ini hasilnya dapat ditingkatkan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Bakar Bendera Israel Saat Aksi Bela Palestina, Ini 9 Pernyataan Sikap Aliansi Muslim Lhokseumawe 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved