Berita Aceh Subulussalam

Baru Satu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi di Subulussalam, Ini Jenis Usahanya

Satu-satunya koperasi desa merah putih yang beroperasi di Subulussalam yaitu di Desa Harapan Baru,

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO 
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Subulussalam, Junifar. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 82 desa di Kota Subulussalam, hanya satu koperasi desa merah putih yang beroperasi.
  • Koperasi desa merah putih sudah dilaunching secara serentak oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025.
  • Koperasi juga dapat mengembangkan usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Koperasi desa merah putih telah terbentuk di seluruh desa di Kota Subulussalam

Namun sejauh ini dari 82 desa di Kota Subulussalam, hanya satu koperasi desa merah putih yang beroperasi.

Satu-satunya koperasi desa merah putih yang beroperasi di Subulussalam yaitu di Desa Harapan Baru, Kecamatan Rundeng. 

Jenis usahanya adalah simpan pinjam. 

"Baru satu yang mulai menjalankan usaha simpan pinjam yaitu di Desa Harapan Baru," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Subulussalam, Junifar, Selasa (4/11/2025). 

Baca juga: Warga Desa Butar Aceh Singkil Minta Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Pemakaman

Menurut Junifar modal usaha berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela anggota koperasi desa merah putih. 

Simpan pinjam masih dalam skala kecil. Namun langkah itu menunjukan kemauan menjalankan usaha tanpa harus bergantung sokongan dana pemerintah. 

"Gerai belum ada, yang dijalankan usaha simpan pinjam," tukasnya.

Koperasi desa merah putih sudah dilaunching secara serentak oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025.

Koperasi merah putih dapat menjalankan berbagai usaha yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat desa dan pengembangan ekonomi lokal. 

Usaha yang dijalankan meliputi penyediaan sembako, apotek desa, layanan simpan pinjam, klinik desa, cold storage dan logistik.

Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.(*)

Baca juga: Persoalan Koperasi Merah Putih di Aceh Utara dari Belum Ada Modal hingga Belum Disetujui Bermitra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved