Harga Emas

Hanya Turun Tipis, Segini Rincian Harga Emas Senin 16 Oktober 2023, Masih Berada di Angka Tinggi

Setelah dua pekan terus mengalami kenaikan, pada hari ini harga emas mulai melemah. Namun turunnya harga emas hari ini hanya berselisih tipis

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Senin (16/10/2023). 

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Baca juga: Bertahan, Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Minggu, 15 Oktober 2023

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved