Harga Emas
Hanya Turun Tipis, Segini Rincian Harga Emas Senin 16 Oktober 2023, Masih Berada di Angka Tinggi
Setelah dua pekan terus mengalami kenaikan, pada hari ini harga emas mulai melemah. Namun turunnya harga emas hari ini hanya berselisih tipis
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Baca juga: Bertahan, Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Minggu, 15 Oktober 2023
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Hari Ini, Harga Emas Melompat ke Angka 6,5 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Naik Rp50 Ribu Per Mayam, Harga Emas di Langsa Hari Ini, Senin 22 September 2025 Capai Rp6.550.000 |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Tertinggi Sepanjang Sejarah, 22 September Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Kian Panas! Sentuh Segini per Mayam, Edisi 22 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 September 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Stabil di Angka Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.