Berita Lhokseumawe
Lima Santri Misbahul Ulum Lhokseumawe Selesaikan Hafalan Alquran 30 Juz
Rumah Pembelajaran Tahfidz (Jam’iyatul Huffaz) Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe, melaksanakan khataman Alquran 30 Juz kepada lima santri.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINWS.COM, LHOKSEUMAWE - Rumah Pembelajaran Tahfidz (Jam’iyatul Huffaz) Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe, kembali laksanakan khataman Alquran 30 Juz kepada lima orang santri. Acara tersebut diselenggarakan di Masjid Nurul Jannah, Komplek Pesantren, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (15/10/23).
Acara Khataman itu digelar tepat pada pukul 09:00 WIB, juga turut di hadiri oleh Ketua Umum Yayasan Misbahul Ulum Drs H Zainal Abidin Mk, MPd, Direktur Pesantren, Wakil Direktur dan Wali Santri. Selanjutnya, mengawali acara tersebut Ketua Umum Yayasan Misbahul Ulum mengungkapkan bahwa kita harus berbangga dengan adanya penghafal alquran, karena ditahun ini sebanyak lima orang santri telah berhasil mengkhatamkan 30 Juz alquran dengan bimbingan program Tahfidz Jam’iyyatul Huffaz.
“Alhamdulillah dengan serangkaian pembelajaran dan program pesantren, hari ini kita telah melihat sebanyak lima orang santri berhasil menyelesaikan hafalan 30 Juz,” kata Zainal. Kemudian, Zainal juga menambahkan bahwa setiap santri yang berhasil menyelesaikan hafalan akan diberdayakan menjadi guru pendamping pada program hafalan alquran di pesantren.
“Ini adalah sebuah prestasi yang baik jika kita memberdayakan sebagai guru pendamping agar menjadi motivasi bagi adik – adik kelas lainnya,” ungkapnya. Sejalan dengan itu, Ustadz Syafrizal selaku Koordinator Jam’iyyatul Huffaz dalam orasinya juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Yayasan Misbahul Ulum, seluruh pembimbing dan wali santri yang telah mendukung penuh program ini sehingga berjalan dengan hasil yang sangat memuaskan.
“Terima Kasih atas dukungan yang telah diberikan sehingga hari ini kita dapat melihat penerus bangsa menuju insan Qurani,” jelasnya. Kemudian, Syafrizal juga menerangkan bahwa penghafal alquran lulusan Pesantren Modern Misbahul Ulum telah banyak berkiprah dengan jalur Prestasi dalam skala Nasional dan Internasional.
“Banyak dari santri putra dan putri yang telah menjadi Abdi Negara dengan jalur prestasi dan sebagiannya melanjutkan pendidikan di luar negeri seperti negara Mesir dan Maroko,” sambungnya. Selanjunya, Syafrizal juga mengatakan bahwa Jam’iyyatul Huffaz Pesantren Modern Misbahul Ulum menggunakan metode dan negara Malaysia dalam implimentasi hafalan alquran.
Metode tersebut mencakup pada proses menghafal dalam harian, setoran ayat pada siang hari, membaca dengan benar dan pengulangan di malam hari. “Metode ini sangat efektif, karena setiap harinya santri bertatap muka dengan pembimbing Tahfidz,” tuturnya.
Kemudian Syafrizal juga mengatakan dalam mengkhatamkan hafalan alquran, secara umum dibagi menjadi dua cara yaitu Wasiqah (sertifikat) dan Syahadah mengulang Al-Quran sebayak 20 kali ataupun 30 kali, lalu ditutup syahadah tersebut dengan Tasmi’ kepada seluruh guru Tahfidz.
Di akhir acara, Syafrizal juga mengucapak selamat kepada Muhammad Hafizan Luthfi santri kelas X Aliyah, Arfa Islami santri kelas XI Aliyah, Shabiha Aisyi santri kelas XII Aliyah, Neza Ayu Ananda santri kelas XII Aliyah dan Latifatuddini Santri kelas XII Aliyah atas prestasi yang sangat membanggakan didepan wali santri lainnya.
“Selamat atas prestasi hafalan 30 Juz alquran yang telah dicapai hari ini, semoga hafalan ini menjadi berkah dan penguat ketaqwaan kita semua untuk hidup yang lebih baik dan memperoleh Ridha Allah SWT,” pungkasnya.(*)
| Farhan Serukan Transformasi Pesantren Demi Kebangkitan Kota Lhokseumawe |
|
|---|
| HUT Ke-74 Humas Polri , Polres Lhokseumawe Sumbang Darah 63 Kantong |
|
|---|
| HMI Komisariat Pertanian Unimal Gelar Latihan Kader 1, Lahirkan 36 Kader Baru dari 65 Pendaftar |
|
|---|
| Profil AKP Dr Boestani, Dosen S2 Hukum Unimal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe |
|
|---|
| UIN Sultanah Nahrasiyah dan Polres Lhokseumawe Mulai Bahas Nota Kesepahaman Bersama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.