Upah Minimum Tahun 2024 Naik, Berapa Persen? Ini Kata Kemnaker
Kemenaker pun juga mendengarkan usulan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen yang disampaikan buruh, meskipun besarannya dinilai tinggi.
Editor:
Amirullah
"Pengumuman (upah minimum) 21 November sudah harus diumumkan sama gubernur," kata, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri, ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
(TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Tak Perlu Minum Obat Seumur Hidup, Darah Tinggi Sembuh Cukup Lakukan 3 Hal Ini Kata dr Zaidul Akbar
Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo Ingin Indonesia Terlepas dari Stunting dan Rakyat Sejahtera
Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Rohingnya Mendarat di Bireuen, Pagi-pagi Ketuk Rumah Warga
Berita Terkait
Baca Juga
Pemerintah Aceh Komit Beri Ruang bagi Pelaku Ekonomi kreatif |
![]() |
---|
Serambi Kenalkan Karakter GAM Cantoi pada Malam Penghargaan Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Malam Puncak Serambi Ekraf Awards 2025 Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Temui Pendemo: Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.