Upah Minimum Tahun 2024 Naik, Berapa Persen? Ini Kata Kemnaker

Kemenaker pun juga mendengarkan usulan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen yang disampaikan buruh, meskipun besarannya dinilai tinggi.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. 

"Pengumuman (upah minimum) 21 November sudah harus diumumkan sama gubernur," kata, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri, ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Tak Perlu Minum Obat Seumur Hidup, Darah Tinggi Sembuh Cukup Lakukan 3 Hal Ini Kata dr Zaidul Akbar

Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo Ingin Indonesia Terlepas dari Stunting dan Rakyat Sejahtera

Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Rohingnya Mendarat di Bireuen, Pagi-pagi Ketuk Rumah Warga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved