Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Bripda FA Rudapaksa Mantan Pacar hingga Beri Pil Aborsi

"Saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuma sekarang masih proses penyelidikan," ujar RM.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu."

"Tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya, dia berkata sangat rindu," jelasnya.

Mendapat perlakuan itu, RM pun terkejut.

Ia sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh."

"Di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia."

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya," tandasnya.

Baca juga: Dua Oknum Polisi di Lampung Curi Mobil di Mal, Pelaku Ganti Plat untuk Mengecohkan Kepolisian

Setelah itu, kata RM, ia dibawa paksa ke kamar dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

Tak hanya sekali, menurut pengakuan RM, rudapaksa itu dilakukan oleh Bripda FA hingga 10 kali.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.

Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.

"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."

"Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Modusnya yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved