Update Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Polri Sita 3 Mobil yang Digunakan Selama Buron

Namun polisi belum berhenti dan masih mencari keterlibatan pihak-pihak lain yang membantu pelarian Dito.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (8/9/2023) sore. 

Saat ini Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.

 

Baca juga: Ukraina Hajar Lapangan Udara Militer Rusia di Luhansk Pakai Rudal ATACMS AS, Dua Helikopter Meledak

Baca juga: Update Cuaca Kota Banda Aceh Esok Hari, Sore Hingga Malam Bakal Berawan Tebal, Begini Data BMKG

Baca juga: Cek Jadwal Pelayaran KMP Aceh Hebat 2 Per 18 Oktober 2023, Layani Rute Sabang-Banda Aceh

Sudah tayang di Tribunnews.com: Polri Sita 3 Mobil Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Digunakan Selama Buron 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved