Berita Aceh Timur

Pemilik Lagi Merantau, Keluarganya Serahkan Senpi Laras Panjang Sisa Konflik di Aceh Timur

Sementara saat ini, pemilik senjata api ini sedang merantau dan pihak keluarganya was-was atau merasa tidak nyaman atas adanya senpi itu di rumah...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Senpi larang panjang jenis V5 sisa konflik yang diserahkan warga di Aceh Timur kepada Polres Langsa. 

Sementara saat ini, pemilik senjata api ini sedang merantau dan pihak keluarganya was-was atau merasa tidak nyaman atas adanya senpi itu di rumah mereka.  

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polres Langsa menerima 1 pucuk senjata api laras panjang jenis V5 peninggalan konflik di Aceh, dari salah satu warga di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, Kamis (19/10/2023), menyebutkan, senpi itu diserahkan pada tanggal 17 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB, di Gampong Paya Bili, Kecamaran Birem Bayeun, Aceh Timur.

Senpi laras panjang jenis V5 diserahkan oleh keluarga pemilik senpi yang namanya minta dirahasiakan, kepada Sat Intelkam Polres Langsa.

"Senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa silam," ujarnya.

AKBP Muhammadun menjelaskan, awal mula ada salah satu masyarakat yang tidak disebutkan identitasnya masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh. 

Sementara saat ini, pemilik senjata api ini sedang merantau dan pihak keluarganya was-was atau merasa tidak nyaman atas adanya senpi itu di rumah mereka.  

Setelah adanya informasi senpi itu, petugas Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang mengetahui senpi ini.

Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan personel Ilntelkam, akhirnya senpi diserahkan ke Polres Langsa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi ini dan itu tentunya untuk kebaikan kita semua," paparnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa, jika masih ada masyarakat menyimpan senpi agar segera diserahkan ke pihak berwajib.

"Ke depan kita memasuki tahun politik Pemilu 2024, kita tidak mau ada koraban masyarakat atas penyalahgunan senjata itu,” tutup Muhammadun SH. (*)

Baca juga: Fokus Senpi Ilegal dan Ranmor Curian, Personel Gabungan Razia di Depan Polres Aceh Utara

 

 

 


 
 

 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved