Berita Aceh Timur

Sidak RSUD dr Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky Sisir IGD hingga Ruang Poli

“Selama kepemimpinan saya, semua pusat layanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik,” tegas Bupati. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
SIDAK RUMAH SAKIT - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan sidak ke RSUD dr Zubir Mahmud pada Kamis (4/9/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud pada Kamis (4/9/2035). 

Sidak kali ini menyasar ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta sejumlah poliklinik pelayanan pasien.

Bupati Al-Farlaky menegaskan, kehadirannya untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan prima tanpa membeda-bedakan status sosial pasien.

“Selama kepemimpinan saya, semua pusat layanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik,” tegas Bupati. 

“Saya pribadi pernah merasakan bagaimana sulitnya mendapat pelayanan layak saat merawat almarhum ayah dan ibu saya,” ungkapnya. 

Baca juga: Sidak Asrama Mahasiswa Abdya di Banda Aceh, Safaruddin Beri Syarat Ini Jika Masih Ingin Tinggal 

“Jangan sampai masyarakat Aceh Timur merasakan hal serupa, apalagi yang tidak punya uang atau koneksi,” tandas dia.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan para dokter, baik dokter umum maupun spesialis, agar tidak bersikap egois dalam melayani masyarakat.

“Jangan tampil dengan muka masam atau menakutkan. Masyarakat datang ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, maka sambut dengan keramahan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Al-Farlaky mengingatkan agar dokter tidak keliru dalam memberikan tindakan medis. 

Ia menegaskan, keputusan medis harus murni demi kebutuhan pasien, bukan untuk mengejar keuntungan pribadi.

Baca juga: Bupati Al-Farlaky Ultimatum Wali Kota Langsa, Ancam Tarik Aset Jika tak Bayar Kompensasi

“Kalau ada terapi yang memang harus diberikan, sampaikan dengan jujur. Jangan membuat catatan tindakan medis yang seharusnya tidak perlu hanya demi menambah pendapatan,” tegasnya.

Menurut Bupati, praktik seperti itu merugikan pasien, merusak nama baik rumah sakit, dan dapat menimbulkan sanksi dari pihak-pihak mitra, terutama BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan, jika masih ada dokter yang melakukan tindakan tersebut meski sudah diingatkan, maka akan diproses sesuai aturan hingga ke tingkat majelis etik, bahkan bisa berujung pada pemecatan.

“Saya tidak segan mengambil langkah tegas. Kami akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BKPSDM Aceh Timur dalam pemeriksaan jika ada pelanggaran etika pelayanan,” kata Al-Farlaky.

Di akhir sidaknya, Bupati mengajak seluruh pihak di RSUD dr Zubir Mahmud untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca juga: VIDEO - Sidak Pasar, Bupati Aceh Tamiang Minta Cadangan Beras Ditambah

“Pelayanan kesehatan yang baik akan menjadi cerminan kepemimpinan kita, sekaligus wajah pemerintah Kabupaten Aceh Timur ke depan,” pungkas Bupati Al-Farlaky.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved