Zakat

Baitul Mal Aceh Beri Masukan Pengelolaan Ziswaf

Khairina dalam penyampaiannya mengatakan Ziswaf memiliki potensi yang besar untuk menjadi sumber pendanaan alternatif yang telah dilaksanakan selama i

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Khairina dalam penyampaiannya mengatakan Ziswaf memiliki potensi yang besar untuk menjadi sumber pendanaan alternatif yang telah dilaksanakan selama ini di Aceh. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA), Khairina ST, menjadi narasumber dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pendalaman Praktik Implementasi Pendanaan Alternatif di daerah, khususnya pemanfaatan Zakat, Infaq, Sedekah dan Waqaf (Ziswaf) untuk mendukung kegiatan pembangunan di Aula Eksekutif BAPPEDA Aceh, Rabu (18/10).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) itu dibuka langsung oleh Kepala BAPPEDA Aceh, Dr. H. Teuku Ahmad Dadek, SH, MH, yang juga mendukung BAPPENAS untuk menyasar pengelolaan ZISWAF mendorong pemanfaatan pendanaan alternatif mendukung pembangunan di Indonesia.

Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari BAPPENAS, BAPPEDA, BMA, BAZNAS, Dinas Sosial Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, Biro Ekonomi dan stakeholder lainnya baik secara langsung maupun online zoom.

Khairina dalam penyampaiannya mengatakan Ziswaf memiliki potensi yang besar untuk menjadi sumber pendanaan alternatif yang telah dilaksanakan selama ini di Aceh.

Sehingga dapat pula diikuti oleh Pemerintah Pusat dan diterapkan di seluruh Indonesia untuk mendukung pembangunan negara.

"Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu, keluarga maupun kelompok masyarakat. Zakat dapat menjangkau segala sektor seperti pemberdayaan ekonomi dalam membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesehatan masyarakat," kata Khairina.

Dalam materinya, Khairina juga menyampaikan poin-poin penting terkait pengelolaan Ziswaf selama ini di Aceh. Salah satunya adalah zakat sebagai pengurang pajak.

Baca juga: Kisah Pilu Kakek 73 Tahun, Kerja Jadi Tukang Sol Sepatu, Rela Tidak Pulang Jika Tak Hasilkan Uang

Khairina menilai kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan manfaat Ziswaf lebih berdampak positif membangun daerah.

"Zakat sebagai pengurang pajak akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa pengurangan pajak, sedangkan pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa peningkatan penerimaan negara. Diharapkan BAPPENAS dapat mendukung langkah ini," kata Khairina.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat tersusunnya kolaborasi pemanfaatan Ziswaf dan teridentifikasinya faktor kunci dan permasalahan atas pemanfaatan Ziswaf yang akan jadi dasar kebijakan di BAPPENAS.

“Dan ini menjadi langkah awal untuk menyusun regulasi dalam meningkatkan pemanfaatan Ziswaf untuk mendukung pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Pernah Ditawari Jadi Capres Anies dan Prabowo, Ini Alasan Mahfud Lebih Pilih Dampingi Ganjar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved