Berita Aceh Barat
Jelang Pemilu, Komunitas ICI Ajak Masyarakat Stop Politik Uang
Praktik politik uang yang selama ini menjadi lumrah dan membudaya dalam kontestasi politik, harus dihentikan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komunitas Internet Cerdas Indonesia (ICI) Aceh Barat mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik politik uang yang meracuni proses politik.
Sementara komunitas tersebut juga meluncurkan situs web stoppolitikuang.or.id, yang bertujuan memberikan edukasi politik yang terkait dengan Gerakan Anti Politik Uang (GAPU).
"Praktik politik uang yang selama ini menjadi lumrah, dan membudaya dalam kontestasi politik harus dihentikan," tegas Koordinator ICI Aceh Barat, Dr Tgk Rahmat Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (22/10/2023).
Ia menekankan bahwa hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum negara dan bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
"Perlu kita ingat bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama mengeluarkan fatwa yang menyatakan politik uang haram hukumnya,” ujar Rahmat Saputra.
Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk meragukan keharaman praktik ini. Lebih lanjut, dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa individu yang terlibat dalam praktek politik uang dapat dikenai hukuman penjara selama 3 tahun.
Tgk Rahmat juga menguraikan dampak negatif dari politik uang, yang antara lain merusak proses demokrasi, membodohi rakyat, membuat biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, sehingga korupsi dijadikan sebagai solusi.
Praktik politik uang berubah menjadi transaksi bisnis yang tidak seharusnya terjadi dalam dunia politik. Hal ini mengarah pada pemilihan pemimpin yang tidak dipilih berdasarkan kapasitas, kemampuan, rekam jejak, dan visi mereka, melainkan berdasarkan kekayaan dan uang yang mereka berikan kepada pemilih.
Untuk mengatasi masalah ini, Dr Rahmat mengajak seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang, untuk bersatu, berbicara, dan bergerak bersama-sama untuk menghentikan praktik politik uang.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membuat video pendek yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Anti Politik Uang, dan membagikannya melalui media sosial.
Inisiatif ini juga sejalan dengan STAI Darul Hikmah Aceh Barat yang pada tanggal 15 Desember 2023 mengadakan konferensi internasional atau International Conference on Dayah Studies (ICODS 2023) yang mengambil tema Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 melalui Perspektif Islam.
Dengan diluncurkannya situs stoppolitikuang.or.id, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami gerakan anti politik uang dan dapat mengakses informasi yang mendukung upaya pemberantasan politik uang.
Komunitas ICI optimis bahwa dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat memperkuat fondasi demokrasi yang lebih kuat dan integritas yang lebih tinggi dalam proses politiknya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-STAI-Darul-Hikmah-Rahmat-Saputra.jpg)