Sadisnya Waria Ini, Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas, Hartanya Ikut Dirampas

Seorang pria bernama Alfi Kusbian (20) tewas di tangan seorang waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34).

Editor: Faisal Zamzami
dok.Polsek Tambun
Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (20), seorang waria yang ditangkap polisi. Ia ditangkap usai menganiaya seorang pria bernama Alfi Kusbian (20). Penganiayaan itu terjadi setelah korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

SERAMBINEWS.COM - Naib pilu korban kecelakaan bukannya dapat pertolongan, tapi malah dianiaya hingga tewas oleh seorang wanita pria (Waria)

 Seorang pria bernama Alfi Kusbian (20) tewas di tangan seorang waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34).

Korban tewas dianiaya oleh pelaku, tepat ketika korban mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023) malam.

Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan.

Setibanya di warung kosong itu, harta benda korban justru dirampas. 

Pria itu juga dianiaya hingga tak sadarkan diri.

Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.

Kronologi Kejadian

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, korban Alfi Kusbian tewas usai dianiaya oleh pelaku Ayu Lestari.

 Penganiayaan bermula ketika korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen.

"Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan," kata Agum dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Ketika tiba di warung kosong itu, korban malah dipukuli. Harta benda korban bahkan ikut dirampas.

"Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri," ucap Agum.

Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.

Ketika jasad korban ditemukan, polisi awalnya mengira bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas. 

Namun, aparat curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.

Baca juga: Mahasiswi di Medan Diperkosa Pria Beristri Pemilik Kos, Korban Dianiaya dan Diancam Pakai Pisau

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian bekakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Informasi itu kemudian didalami polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, pelaku memang mengakui perbuatannya bahwa ia telah menganiaya korban.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Waria itu kini ditahan di Polsek Tambun. 

Ia terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam foto yang diungkapkan ke publik, tampak Ayu alias Kennedi mengenakan baju biru tua dengan celana hitam. Ia juga terlihat memiliki rambut sebahu.

Pelaku yang terlihat memegang masker hitam itu, tampak tertunduk lesu ketika wajahnya difoto oleh seorang anggota polisi dari Polsek Tambun.

 

Baca juga: VIDEO Digempur Pasukan Hizbullah Israel Evakuasi Permukiman Kiryat Shmona

Baca juga: Israel Bombardir Masjid di Kamp Pengungsi Tepi Barat, Satu Orang Tewas, Klaim Digunakan Hamas

Baca juga: Jokowi Berikan Doa dan Restu ke Putranya Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDIP

Sudah tayang di Kompas.com: Waria di Bekasi Aniaya lalu Tinggalkan Korban Kecelakaan Begitu Saja, Jasad Ditemukan Tiga Hari Kemudian

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved