BERITA POPULER

BERITA POPULER- Heboh Beras Plastik, MPU Aceh: Setop Izin Indomaret dan Alfamart, Kuburan Digali OTK

Diantaranya mengenai isu soal beras yang diduga mengandung bahan plastik yang beredar di media sosial belakangan ini, khususnya di wilayah Aceh Timur.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com kanal Nanggroe minggu ini, edisi 16-23 Oktober 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.

Ada sederet peristiwa yang terjadi di Aceh selama sepekan terakhir, terhitung sejak 16-23 Oktober 2023.

Dari sejumlah peristiwa yang dikabarkan Serambinews.com tersebut, ada 8 yang menarik perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai isu soal beras yang diduga mengandung bahan plastik yang beredar di media sosial belakangan ini, khususnya di wilayah Aceh Timur.

Selanjutnya informasi soal MPU Aceh yang meminta pemerintah Aceh untuk menghentikan izin usaha retail modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Selain dua berita itu, ada sederet informasi lain yang menarik perhatian pembaca selama sepekan ini.

Simak selengkapnya dalam rangkuman berita populer Serambinews.com berikut.

Baca juga: Pimpin Apel, Kapolda Aceh Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

1. Heboh Beras Plastik, Setelah Dimasak Nasinya Bisa Mantul Seperti Bola, Ini Kata Anggota DPRA & Bulog

Masyarakat di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dalam beberapa hari ini dihebohkan oleh isu beras bantuan yang diduga mengandung bahan plastik.

Isu ini awalnya beredar dari mulut ke mulut hingga ke media sosial.

Warga makin heboh dan resah setelah adanya video beredar yang memperlihatkan nasi dari beras bantuan itu kenyal dan tidak hancur saat dilempar.

Informasi terkait dugaan beras mengandung plastik ini diterima Serambinews.com dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, Sabtu (21/10/2023) malam.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRA ini, ia menerima laporan langsung dari masyarakat. Bahkan ia juga menerima laporan dalam bentuk video.

Baca selengkapnya.

2. MPU Aceh: Setop Izin Indomaret dan Alfamart, Bisa Matikan Usaha Pedagang Kecil

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved