Berita Langsa

Dua Terlapor Kasus Akun Bodong Dikenakan Wajib Lapor, Salah Satunya Oknum Komisioner KIP Langsa

IS dan FS diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 kali setiap hari Senin dan Kamis.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Foto terlapor IS dan FS saat di diamankan untuk diperiksa di Mapolres Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penyidik Polres Langsa sedang menunggu keterangan Saksi Ahli guna mengungkapkan kasus UU ITE terkait pemilik akun Usman Udin di media sosial (facebook). 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 2 terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat," sebut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, Senin (23/10/2023).

Kapolres Langsa ikut didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, membenarkan bahwa Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.

"Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut," papar AKBP Muhammadun. 

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang- benderang kasus akun bodong ini.

Saat ini pihak Polres Langsa sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial. Karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor inisial IS dan FS sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x  setiap Senin dan Kamis. "Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor," tutup Kapolres Langsa

Sementara itu diperoleh informasi Serambinewsml.com, bahwa terlapor inisial IS yang kini diwajibkan lapor 2 x seminggu ke Polres Langsa ini, merupakan salah satu oknum Komisioner KIP Kota Langsa yang baru berapa hari dilantik.

Sebelumnya, terkait dua orang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas akun Facebook (FB) bodong atas nama Usman Udin berhasil diamankan Polres Langsa berapa hari lalu. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra  Suhartini MPd, selaku korban fitnah akun FB Usman Udin, Minggu (22/10/2023), menyampaikan apresiasi kinerja aparat hukum setempat.

Akun FB Usman Udin selama ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di daerah setempat, karena kerap memposting fitnah atau ujaran kebencian terhadap tokoh-tokoh, masyarakat, bahkan pejabat publik di Kota Langsa.

"Tidak sedikit orang yang manjadi korban akun FB atas nama Usman Udin tersebut, termasuk saya korban fitnahnya," sebut Suhartini.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved