Bripda FA Resmi Dipecat Polda Sulsel, Bukan karena Rudapaksa Mantan Pacarnya, Tapi Ini Alasannya
Anggota polisi berinisial Bripda FA (23) di Sulawesi Selatan dipecat karena melanggar kode etik kepolisian, Selasa (24/10/2023).
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Anggota polisi berinisial Bripda FA (23) di Sulawesi Selatan resmi dipecat karena melanggar kode etik kepolisian, Selasa (24/10/2023).
Bripda FA dipecat secara tidak hormat (pemberhentian tidak dengan hormat/PTDH).
Bripda FA sebelumnya dilaporkan mantan pacarnya kasus rudapaksa.
Walau demikian, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan FA dipecat bukan karena rudapaksa.
Sebab, Bripda FA dipecat karena melakukan hubungan badan sebelum mendaftarkan diri sebagai anggota Polri.
"Pada saat kronologis, dia sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebelum anggota Polri," kata Zulham.
Artinya, lanjut Zulham, sebelum masuk menjadi anggota Polri, Bripda FN sudah membuat dan mengisi data tidak benar.
Utamanya, pada saat penelusuran mental dan kepribadian.
"Sementara ada aturan yg mengharuskan mengisi sebenar-benarnya pada saat menjadi anggota Polri," bebernya.
Zulham menyebut, saat sidang kode etik beberapa pihak dihadirkan. Termasuk korban.
Baca juga: Bripda FA Terbebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Propam: Sudah Berhubungan Badan 13 Kali Suka Sama Suka
Sebelumnya diberitakan, Bripda FA (23), oknum Polisi yang dilaporkan rudapaksa mantan pacarnya menjalani Sidang Etik, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (24/10/2023) siang.
Ia hadir dalam ruang persidangan mengenakan seragam dinas.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua yang dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham.
Sidang yang juga dihadiri sejumlah perwira polisi itu, berlangsung tertutup.
Sejumlah awak media yang hendak meliput jalannya sidang pun menunggu di depan ruang sidang.
Dilaporkan mantan pacar
Sekedar diketahui Bripda FA dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.
RM mengaku melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.
Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.
Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.
"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.
Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.
Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.
Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.
Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Bripda FA Rudapaksa Mantan Pacar hingga Beri Pil Aborsi
Propam: Sudah Berhubungan Badan 13 Kali Suka Sama Suka
Kasus rudapaksa yang dilaporkan seorang wanita asal Makassar berinisial RM terhadap oknum Polda Sulsel Bripda FA (23) menguak fakta baru.
Terkini, Bripda FA dinyatakan terbebas dari tuduhan pemerkosaan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, menganggap tidak ada pemaksaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum Bripda FA terhadap mantan pacarnya, RM.
Demikian diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham menanggapi laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA sebanyak sepuluh kali.
Menurut Zulham, persetubuhan atau hubungan layaknya suami istri antara RM dan FA dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (rudapaksa)," kata Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang.
"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilakukan oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," sambungnya.
Dikatakan Zulham, data yang diperoleh Propam, hubungan badan yang dilakukan FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.
Lima di antaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.
Dasarnya menyimpulkan tidak ada rudapaksa dalam kasus itu, kata Zulham, lantaran keduanya menjalin hubungan asmara.
"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula sejak RM masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) pada 2015 lalu.
RM satu sekolah dengan FA dan mulai merajut hubungan asmara atau pacaran pada 2016.
"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019," kata RM kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) siang.
Namun hubungan yang berjalan tiga tahun itu kata RM, sempat renggang atau putus.
Memasuki 2020 lanjut RM, dirinya kembali merajut hubungan asmara dengan FA hingga Agustus 2022.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia," curhatnya.
Semua akses kontak telepon dan media sosial dengan FA kata RM diblokirnya agar dapat menjauh.
Meski telah diblokir, FA kata RM terus mencari keberadaannya.
"Singkat cerita walaupun saya sudah blokir semua, dia tetap datangi kos saya, saya juga sempat pindah dari kos ke tempat baru," ucap RM via voice note kepada wartawan.
Keberadaan RM sempat tidak diketahui FA. Namun FA tidak kehabisan akal.
Ia menghubungi sepupu RM untuk dibantu bertemu kembali dengan RM.
"November 2022 saya waktu pindah dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia," terang RM.
Setelah berbicara, FA kata RM mengaku punya video aib saat keduanya merajut hubungan.
"Disitu dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa dia maksud? Dia bilang, suruh saya lihat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," terangnya.
Merasa terancam aibnya akan terbongkar, RM akhirnya menuruti permintaan Bripda FA untuk bertemu.
"Disitu saya setuju untuk bertemu di kafe, namun dia tidak mau. Saya diminta ikut ke mobil yang dia kendarai saya disitu saya tidak mau," ungkapnya.
Tidak berhasil bertemu, 13 Februari 2023 lanjut RM, FA kembali mengajak bertemu untuk membahas video aib.
"Dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu," ucap RM
"Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," sambungnya.
Setelah kontak yang diblokir RM dibuka kembali, FA kata dia terus-menerus mengajak bertemu.
Namun RM, mengaku tidak ingin bertemu jika hanya empat mata.
"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," sebutnya.
Maret 2023, lanjut RM, FA kembali menanyakan keberadaannya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA.
Meski RM mengaku telah meminta kepada temannya agar keberadaannya dirahasiakan, FA tetap datang.
"Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya, padahal saya sudah minta rahasiakan lokasi saya kepada teman dan keluarga," terang RM
"Dan singkat cerita saya setuju untuk bertemu karena itu ada pertemuan angkatan SMA dan saya bisa dapat kesempatan untuk hapus video itu," lanjutnya.
Saat bertemu, FA kata RM langsung kegirangan dan ingin memeluk dirinya.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu dan tiba-tiba ingin seperti sikap cowok yang sama tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkap RM.
RM yang trauma dengan sikap FA pun dibuat gemetar.
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, disitu dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan," sebutnya.
RM yang tertekan pun mengaku dibawa paksa FA ke dalam kamar lalu dirudapaksa.
"Disitu dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," bebernya.
Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.
"Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphonenya," tuturnya.
Baca juga: Kapolres Langsa Kunjungi Abana Murdani di Dayah Futuhul Muarif Al- Azziziyah
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung di Indramayu, Korban Tewas Dibacok di Depan Warga, Terungkap Motif Pelaku
Baca juga: Tiga Gadis Bawa Kondom Pesanan Napi dalam Lapas, Ternyata Isinya Sabu, Tergiur Upah Rp2,5 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bukan karena Rudapaksa Mantan Pacarnya, Ini Alasan Polda Sulsel Pecat Tidak dengan Hormat Bripda FA
Detik-detik Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Taktis Brimob di Pejompongan |
![]() |
---|
Bentrokan Massa Demo dan Polisi di Kawasan GBK, Sejumlah Orang Ditangkap dan Dipukuli: Mati Ngak Tuh |
![]() |
---|
VIDEO Pelajar Bertongkat Serang Polisi Saat Demo di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.