Sosok Jimly Asshiddiqie, Anggota Majelis Kehormatan MK yang Pernah Dukung Prabowo di Pilpres

Majelis Kehormatan MK di bentuk atas respon banyaknya laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku hakim MK.

Editor: Agus Ramadhan
Tribunnews/Naufal Lanten
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. PKPU tentang pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden harus tersinkronisasi dengan adanya putusan MK. 

Ia merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Kemudian menyelesaikan Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dan memperoleh Doktor Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

Jimly Asshiddiqie pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003-2008.

Ia adalah salah satu pendiri dan anggota pendiri sejumlah organisasi hukum ternama di Indonesia, termasuk Indonesian Center for Law and Policy Studies (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia - PSIK-UI) dan Center for Electoral Reform (CETRO).

Selain itu, Jimly Asshiddiqie juga dikenal sebagai seorang akademisi dan penulis produktif yang telah menerbitkan banyak buku dan makalah ilmiah tentang hukum dan politik.

Jimly Asshiddiqie pernah menerima Bintang Mahaputera Adipradana, penghargaan tertinggi bagi warga negara Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang hukum dan politik. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved