Harga Emas
Semakin Menguat, Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Emas 25 Oktober 2023
Menguatnya harga emas pada hari ini lantaran harga emas kembali mengalami kenaikan. Amatan Serambinews.com, kenaikan harga emas hari ini merupakan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Naik, Batangan Lokal Tembus Rp 1,77 Juta per Gram |
![]() |
---|
Harga Perhiasan Emas Pada 5 Agustus 2025 Stagnan, Warga Pidie Pilih Menjual |
![]() |
---|
Emas Perhiasan di Langsa Naik Tajam, Tembus Rp 5,9 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Makin Menyala, Siap-siap Harga Emas di Banda Aceh akan Terus Naik Karena Pajak |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Abdya, Selasa 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.