Harga Emas
Semakin Menguat, Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Emas 25 Oktober 2023
Menguatnya harga emas pada hari ini lantaran harga emas kembali mengalami kenaikan. Amatan Serambinews.com, kenaikan harga emas hari ini merupakan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| Usai Terjun Bebas, Awali November 2025 Harga Emas di Aceh Jaya Kembali Menyala |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 42 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga 1 November 2025 |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Kembali Bersinar, Segini Pasarannya Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Akhir Pekan, Harga Emas di Aceh Tamiang Naik Tipis Rp 7.150.000 per Mayam |
|
|---|
| Harga Emas di Aceh Timur Bertahan, Daya Beli Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/harga-emas-0310.jpg)