Pemkab Nagan Raya Jalin Kerja Sama dengan Polres dan Kejari
Pemkab Nagan Ray melakukan penandatanganan kerja sama tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Ray melakukan penandatanganan kerja sama tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP SSos MSi bersama Kapolres Nagan Raya Rudi Saeful Hadi SIK dan Kajari Nagan Raya Muib SH MH di Anjungan Pendopo Bupati, Rabu (25/10/2023) siang.
Pj Bupati Fitriany mengatakan nota kesepahaman ini adalah komitmen bersama dari Pemkab Nagan Raya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi akan dilakukan dengan penuh transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Karena, tambah Fitriany, tindak pidana korupsi adalah ancaman serius terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap unsur penyelenggaraan pemerintahan di bawah naungan kami akan beroperasi dalam batas-batas integritas yang tertinggi," katanya.
Dijelaskan, kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum, aparat pemerintahan, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan korupsi.
"Kami akan memastikan bahwa informasi dan laporan dari masyarakat akan diproses dengan cermat dan keamanannya terjamin," imbuh Fitriany.
Melalui nota kesepahaman ini, dirinya berjanji akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengakhiri tindak pidana korupsi di Kabupaten Nagan Raya.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Saya yakin bahwa dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang bersih, adil, dan sejahtera serta akan terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan tanpa henti untuk menuju Nagan Raya bereh," jelas Pj Bupati.
Pada kesempatan itu juga, Pj Bupati Fitriany mengingatkan kepada keuchik dalam penggunaan anggaran desa, agar tetap mempedomani regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau dalam penggunaan anggaran desa ada yang mungkin tidak tahu, tolong dikonsultasikan kepada instansi terkait yang menangani mengenai anggaran desa. Jangan sampai dikerjakan sendiri, dikhawatirkan bisa bermasalah dengan hukum. Kepada camat dan para ketua Forum Keuchik, untuk disampaikan kepada keuchik dalam Kabupaten Nagan Raya," tutup Pj Bupati.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.