Bacok Maling hingga Tewas, 3 Pria di Medan Jadi Tersangka, Korban Kepergok Curi Seng
Sebanyak tiga pria berinisial G (42) AP (23) dan SS (25) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya maling seng kandang kambing
Selain itu, juga dijumpai terpotongnya pembuluh darah besar pada tungkai bawah kaki kiri. Lalu patah tulang setentang luka terbuka.
"Kesimpulan sementara penyebab kematian korban adalah pendarahan disebabkan terputusnya pembuluh darah pada tungkai bawah kaki kiri akibat kekerasan senjata tajam," katanya.
Atas perbuatanya pelaku kini disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 e jo Pasal 351 KUHp. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Baca juga: Demi Film 13 Bom di Jakarta, Ganindra Bimo Ikut Pelatihan Militer
Baca juga: Riska Pengantin Baru Hilang, Baru 4 Bulan Dinikahi Adi, Awalnya Pamit Belanja, Suami Temukan Motor
Baca juga: Rudi Ditembak OTK di Palembang, 3 Peluru Bersarang di Tubuh, Korban Kritis di Rumah Sakit
Sudah tayang di Kompas.com: Aniaya Maling Seng Kandang Kambing hingga Tewas, 3 Pria di Medan Jadi Tersangka
INSYAALLAH Hari Ini Jenazah Syahrul Korban Pengeroyokan di Penang Tiba di Tamiang |
![]() |
---|
Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Ayah Siap Taruh Nyawa, Serma Christian Minta Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Aktivis Mahasiswa Dipukuli Prajurit TNI saat Sidang Tembak Mati Pelajar, Diseret ke Sel Dikeroyok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.